Search
Close this search box.

Ada Dugaan Dua Hotel Di Kabupaten Soppeng, Tidak Mengantongi Dokumen Analisis Dampak Lingkungan “AMDAL”

Ada Dugaan Dua Hotel Di Kabupaten Soppeng, Tidak Mengantongi Dokumen Analisis Dampak Lingkungan "AMDAL"News TV

 

Newstv.id Makassar Sulsel, – Lembaga Kajian Dan Advokasi Ham Indonesia, melayangkan surat yang di tujukan kepada Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan Up. Kasubdit Tipiter, Lampiran : Photo Hotel, Perihal : Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh Hotel. Minggu, 15/10/2023 Kota Makassar

Lembaga Kajian Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (Lak-Ham Indonesia), adalah salah satu perkumpulan berbadan hukum yang turut berperan aktif dan berpartisipasi melakukan pengkajian dan pengawasan pelaksanaan pembagunan dalam upaya mewujudkan pemajuan penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi semua, (Identitas pengurus dan perkumpulan, terlampir).

Ada Dugaan Dua Hotel Di Kabupaten Soppeng, Tidak Mengantongi Dokumen Analisis Dampak Lingkungan "AMDAL"News TV
Ada Dugaan Dua Hotel Di Kabupaten Soppeng, Tidak Mengantongi Dokumen Analisis Dampak Lingkungan “AMDAL”News TV

Berdasarkan informasi masyarakat serta peninjauan langsung kami di lapangan, ditemukan salah satu hotel yang kegiatan usahanya diduga telah mencemari lingkungan sekitar dan atau diduga tidak mengantongi dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL), guna kepentingan publik kami LAK – HAM Indonesia Menyampaikan sebagai berikut :
1. Hotel D’Kayangan yang terletak di Jalan Kayangan Kabupaten Soppeng, diduga tidak memiliki atau kurang memiliki instalasi pengelolaan Air limba (Ipal) dan atau tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan hidup, dengan adanya limbah cair yang keluar mengalir ke Jalan raya dan menimbulkan bau tak sedap.

2. Hotel Maryam yang terletak di Jalan Kayangan Kabupaten Soppeng diduga membuang limbah cairan langsung ke sungai Tampa pengelolaan.

3. Bahwa membuang limbah cair Tampa pengelolaan dan langsung dibuang ke sungai atau badan air akan berdampak negatif baik terhadap lingkungan maupun terhadap kesehatan masyarakat.

Ada Dugaan Dua Hotel Di Kabupaten Soppeng, Tidak Mengantongi Dokumen Analisis Dampak Lingkungan "AMDAL"News TV
Ada Dugaan Dua Hotel Di Kabupaten Soppeng, Tidak Mengantongi Dokumen Analisis Dampak Lingkungan “AMDAL”News TV

Sehubungan hal tersebut diatas, guna kepentingan publik dengan ini, kami dari lembaga kajian Advokasi HAM Indonesia memohon kepada kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu lembaga penindakan dan penentu dalam penegakan hukum tindak pidana tertentu untuk segera menindak lanjuti atau melakukan penyelidikan, memanggil dan memeriksa Pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Melakukan pemeriksaan ketersedian (Ipal), dokumen (AMDAL) dan dokumen (UKL – UPL) kedua Hotel tersebut.

Demikian laporan ini di sampaikan, mohon kiranya laporan ini di tindak lanjuti bila mana memenuhi unsur kebenaran. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. (54hru2).

 

Laporan : LAK-HAM Indonesia.