Aceh Timur – Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) Pasca Banjir Aceh menyoroti pembangunan Rumah Hunian Sementara (Huntara) bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur. Pembangunan Huntara tersebut dinilai belum memperhatikan aspek ekologi sehingga berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat terdampak.
Ketua Umum Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, menyampaikan bahwa pembangunan Huntara di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar. Akibatnya, lokasi pembangunan dinilai rawan genangan air, terutama saat hujan deras.
“Setelah kami turun langsung ke lapangan, pembangunan Huntara sebanyak 312 unit, baik yang bersifat komunal maupun personal, sebagian berada di wilayah rendah dan rawan tergenang air ketika hujan deras,” ujar Masri, Selasa (13/1/2025).
Menurutnya, dalam proses perencanaan, pemerintah—khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)—seharusnya mempertimbangkan aspek ekologi dan psikologi korban terdampak, agar hunian sementara benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Selain lokasinya berada di daerah rendah, lantai bangunan Huntara juga sangat rendah, hanya sekitar 4 sentimeter. Bahkan lumpur lebih tinggi dari lantai bangunan. Jika hujan turun, air dan lumpur akan masuk ke dalam Huntara,” jelasnya.
Masri menambahkan, kondisi tersebut sangat berbeda dengan Huntara yang dibangun di Gampong Blang Nie, Kecamatan Simpang Ulim, yang dinilai lebih layak karena menggunakan tiang penyangga dengan ketinggian antara 25 hingga 50 sentimeter.
“Seharusnya pembangunan Huntara di Pante Rambong mencontoh model di Gampong Blang Nie, dengan lantai yang lebih tinggi menggunakan tiang, sehingga aman dari genangan,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali pembangunan Huntara, baik di Gampong Pante Rambong maupun di desa-desa lain yang memiliki perencanaan lantai bangunan rendah.
“Pembangunan Huntara jangan dilakukan secara asal-asalan. Aspek ekologi dan psikologi masyarakat harus benar-benar diperhatikan agar hunian ini tidak menjadi masalah baru bagi korban banjir,” pungkas Masri.


