Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Dinamika gerakan sosial dan partisipasi publik dalam pembangunan demokrasi kembali mendapat energi baru. Syahrial Siregar resmi dipercaya memimpin Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (PP HM AMPUH) sebagai langkah strategis organisasi dalam memperkuat perjuangan sosial, fungsi kontrol terhadap kebijakan publik, serta pengawalan hak-hak masyarakat berdasarkan koridor hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penunjukan kepemimpinan baru tersebut menjadi bagian dari upaya memperkokoh eksistensi organisasi sebagai wadah perjuangan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, keadilan sosial, supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas publik sebagaimana amanat konstitusi.
Di bawah kepemimpinan Syahrial Siregar, PP HM AMPUH diharapkan mampu menghadirkan gerakan yang lebih progresif, kritis, dan solutif dalam merespons berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, sekaligus menjadi ruang partisipasi publik yang aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional.
Dalam pernyataannya, Syahrial Siregar menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan tetap berdiri di garis perjuangan rakyat dengan mengedepankan pendekatan hukum, intelektual, serta penguatan gerakan sosial berbasis kepentingan masyarakat.
“PP HM AMPUH siap menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif, menjaga marwah demokrasi, serta mengawal berbagai persoalan masyarakat sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya, Selasa, (26/05/2026).
Lebih lanjut, PP HM AMPUH menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
Tidak hanya itu, organisasi juga menaruh perhatian terhadap penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pengawasan demokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta menjunjung kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Di tengah tantangan sosial, hukum, dan demokrasi yang terus berkembang, kehadiran PP HM AMPUH di bawah kepemimpinan baru diharapkan mampu menjadi kekuatan moral sekaligus mitra kritis yang aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga persatuan bangsa, serta mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Kepemimpinan Syahrial Siregar pun menjadi momentum baru bagi organisasi untuk memperluas kontribusi nyata dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dengan semangat kolaborasi, pengabdian, serta komitmen menjaga nilai-nilai konstitusi demi terwujudnya Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berkeadaban. (AHN)













