Bupati Al-Farlaky Menekankan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat Adat Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Mereka

Newstv.id — Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky, S.H.I, M.Si menyerahkan bantuan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil di Gampong Gajah Mentah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, 11 Juli 2025

 

Bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan LKS Peduli Dhuafa.

 

Adapun bantuan yang disalurkan antara lain berupa stimulan pemberdayaan, pengisian hunian tetap untuk 76 keluarga, pembangunan balai sosial serta sarana air bersih.

 

Al- Farlaky mengatakan, bahwa program ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat terpencil agar bisa hidup lebih mandiri dan produktif.

Baca Juga:  Laba Bersih BNI Mencapai Rp15,8 Triliun per September 2023

 

“Dengan memaksimalkan potensi dan sumber daya yang ada di sekitar, kita ingin masyarakat Gajah Mentah bisa hidup lebih sejahtera dan tetap menjaga nilai-nilai adat istiadat para leluhur”

 

Menurutnya, dengan kondisi belanja pegawai yang sudah sangat tinggi dalam struktur anggaran, masyarakat perlu mulai memikirkan alternatif penghidupan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

 

Belanja pegawai pun sudah sangat tinggi dari proyeksi anggaran,” ujar Al-Farlaky dalam arahannya kepada masyarakat.

 

Bupati menekankan pentingnya semangat berwirausaha di tengah masyarakat.

 

Ia menyebut, masih banyak potensi lokal yang bisa dikembangkan oleh masyarakat, seperti sektor pertanian, peternakan, hingga usaha kecil menengah (UKM).

Baca Juga:  Tunggu Pengumuman The Fed, Harga Emas Diperkirakan Akan Volatil

 

“Masyarakat juga harus bisa menjadi entrepreneur, dengan segala usaha dan peluang yang bisa dilakukan”

 

Sektor pertanian, misalnya, masih sangat terbuka dan punya banyak kesempatan tambahnya.

 

Dalam konteks pembangunan desa, Bupati juga berpesan agar setiap persoalan yang muncul di tingkat gampong (desa) diselesaikan secara arif dan bijaksana di level tersebut terlebih dahulu.

 

Jika tidak terselesaikan di tingkat desa, barulah persoalan dibawa ke kecamatan.

 

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya siap menerima laporan langsung jika pihak kecamatan tidak merespons.

Berita Terkait: