Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat ekonomi sosial berbasis komunitas, Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu memimpin langsung kegiatan pelepasan lebih dari 10.000 ekor benih ikan di aliran Sungai Batang Angkola, tepatnya di Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Rabu (12/6/2025).
Kawasan tersebut kini resmi ditetapkan sebagai Lubuk Larangan Anak Yatim, sebuah inovasi pelestarian lingkungan berbasis nilai sosial dan kearifan lokal. Inisiatif ini digagas sebagai bagian dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan tokoh-tokoh legislatif, khususnya Drs. H. Ihwan Nasution, anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai PKB.
Kegiatan ini berlangsung meriah dan disaksikan ratusan masyarakat dari berbagai kalangan. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Eddy Arryanto Hasibuan, serta unsur Forkopimcam seperti Camat Batang Angkola, Kapolsek, Danramil, Kepala Dinas Perikanan, Ketua Baznas, tokoh adat, dan pemuka agama.
Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga sungai sebagai sumber kehidupan dan bagian dari identitas sosial budaya masyarakat Tapanuli Selatan.
“Pelestarian sungai bukan hanya soal menjaga ekosistem, tapi juga menjaga warisan budaya dan spiritual masyarakat kita. Sungai Batang Angkola adalah sumber kehidupan. Maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk merawatnya dengan hati dan tindakan nyata,” ujar Gus Irawan di hadapan warga yang memadati tepi sungai.
Sebanyak lima jenis ikan air tawar—lele, gurami, nila, tawes, dan jurung—dilepaskan ke sungai sepanjang 1,5 kilometer yang kini menjadi zona konservasi larangan penangkapan. Kawasan ini juga menjadi ruang edukatif bagi generasi muda serta sebagai model konservasi yang diintegrasikan dengan pemberdayaan sosial.
Konsep Lubuk Larangan Anak Yatim dinilai memiliki nilai filosofis tinggi. Selain bertujuan menjaga populasi ikan lokal, hasil dari kawasan ini kelak akan dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan anak-anak yatim di Desa Janji Manaon, menjadikannya sebagai proyek pelestarian yang juga inklusif secara sosial.
Legislator DPRD Tapsel, Drs. H. Ihwan Nasution, yang menjadi salah satu inisiator program ini, menyampaikan bahwa pendekatan sosial-ekologis ini dapat menjadi solusi nyata terhadap persoalan lingkungan sekaligus memperkuat rasa kemanusiaan di tingkat akar rumput.
“Kawasan ini kami gagas sebagai ruang ekologis yang juga menyimpan nilai-nilai kemanusiaan. Ini bukan sekadar larangan menangkap ikan—ini ruang belajar, ruang ibadah, dan ruang harapan bagi anak-anak yatim yang sering terlupakan. Saya percaya bahwa pembangunan tidak boleh merusak alam, dan pelestarian tidak boleh melupakan manusia. Kita bisa berjalan seiring, menjaga alam dan menjaga nurani sosial kita,” ujar Ihwan Nasution.
Gus Irawan turut menggarisbawahi bahwa pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan kolektif, bukan hanya program pemerintah. Ia juga mengapresiasi sinergi dengan DPRD yang aktif mendorong kebijakan berbasis keberlanjutan.
“Program Lubuk Larangan Anak Yatim ini kami dorong tidak hanya sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai simbol keadilan sosial. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan lingkungan yang sehat juga memberikan manfaat bagi kelompok yang paling membutuhkan, seperti anak-anak yatim di desa ini,” tegas Bupati Tapsel tersebut.
Kegiatan ini juga didukung penuh oleh kelompok masyarakat, nelayan, pemuda desa, dan lembaga lokal. Mereka akan dilibatkan dalam pengawasan kawasan larangan dan diberikan pelatihan budidaya ikan ramah lingkungan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tapanuli Selatan. Ini diharapkan menjadi solusi ekonomi berkelanjutan yang mengurangi praktik perusakan lingkungan.
Antusiasme warga luar biasa. Sejak pagi, warga dari berbagai dusun berkumpul di bantaran Sungai Batang Angkola. Anak-anak sekolah, tokoh adat, hingga petani turut menyambut momen yang dinilai sebagai tonggak penting pelestarian daerah.
Drs. H. Ihwan Nasution juga menyatakan komitmennya untuk mendorong regulasi daerah yang lebih kuat dalam melindungi kawasan konservasi. Ia menilai perlu adanya perda yang memberikan perlindungan hukum sekaligus membuka peluang ekonomi ramah lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan yang adil secara ekologis dan sosial. Kolaborasi antara Bupati Gus Irawan dan anggota DPRD seperti Ihwan Nasution menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan bisa berangkat dari desa, dengan dampak yang menjangkau lebih luas.
Dengan ditetapkannya Lubuk Larangan Anak Yatim sebagai kawasan percontohan, diharapkan inisiatif serupa dapat direplikasi di berbagai kecamatan lain di Tapanuli Selatan dan bahkan menjadi inspirasi nasional dalam gerakan konservasi berbasis masyarakat.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













