SIDRAP – NEWSTV, Pemerintah Desa (PEMDES) Rijang Panua, Kecamatan KuLo, Kabupaten Sidrap menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2023 dalam rangka RKPDes dan RKPD Kabupaten Tahun 2024, Jumat (27/1/2023).
Bertempat di Aula Desa Rijang Panjang kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Turut hadir dalam musyawarah, Kepala Desa Rijang Panua RAUF SALI, Camat, seluruh perangkat desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Ketua TP-PKK, LPM, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), KPMD, Tokoh Masyarakat, dan Pendamping Desa serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini dibuka Kepala Desa Rijang Panua Rauf Sali.
Rauf Sali memaparkan, kegiatan-kegiatan di tahun Kemarin karena adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan belum sepenuhnya dapat direalisasi mengingat adanya banyak perubahan peraturan dan intruksi dari pemerintah dalam rangka penanggulangan COVID-19.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan penyusunan RKPDes dan RKPD Kabupaten ,Tahun 2024 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes.
Adapun Penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten.
Namun Perencanaan pembangunan ke depannya lebih menitikberatkan kepada skala prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang, diantara nya Pemberdayaan Masyarakat, pecegahan Sektor Kesehatan, Pengembangan Wisata serta Pembangunan Karakter Manusia.
Hal tersebut sesuai dengan arahan dan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah ” Terangnya.
Sementara Ide dan usul saran dari seluruh elemen masyarakat kami harapkan agar kami bisa tahu apa kehendak masyarakat demi kemajuan pembangunan desa, serta kita sama-sama mengawasi Anggaran dana pembanguan desa, jelasnya.
Guna selanjutnya agar yang menjadi visi dan misi desa bisa lekas tercapai, ” ungkap kades.
Selanjutnya di akhir acara , RAUF SALI selaku Pemerintah Desa RIJANG PANUA, menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan, dari hasil diskusi terhadap materi. Seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati dan memutuskan bersama tentang beberapa hal yang, menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah. Yakni prioritas perencanaan pembangunan Desa dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten.
“Alhamdulilah musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan”. Pungkas Kades.
Laporan: Udhien Haris