Search
Close this search box.
Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka ” Curas ” Di Rumdin Walikota BlitarNews TVKRIMINAL
Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka " Curas " Di Rumdin Walikota Blitar

 

Newest.id  Surabaya, – MSA ditangkap Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak Pukul 03.00 Wita dan berhasil di tangkap pada Pukul 11:00 Wita.

Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, Jum’at. 27/01/2023. di Gedung Tribrata Mapolda Jatim.

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka ” Curas ” Di Rumdin Walikota BlitarNews TVKRIMINAL

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto Mengatakan, MSA ditangkap Jum’at dinihari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin. 12/12/2022. Dini Hari

” Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar, ” Ungkap Irjen Toni Harmanto.

” Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, ” Tambahnya.

Baca Juga:  "BALLA BARAKKA" SAKSI BISU BHABINKAMTIBMAS INOVATIF DUKUNG KOMUNITAS PEMUDA PEDULI

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka ” Curas ” Di Rumdin Walikota BlitarNews TVKRIMINAL

Lanjut Kapolda menjelaskan, Tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.

” Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu, ” Tandasnya.

Sementara Direskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Bersama Menteri Sosial Tinjau Longsor di Gowa

Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

” Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 Kemarin, ” Tambahnya.

Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.

” Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?, ” Kata Pria Berkumis tebal itu.

Baca Juga:  7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.

Sekedar Informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin, 10/10/2022.Lalu, MSA saat di wawancarai awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik.

Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa. *(Sahrul) Mks.

 

 

Sumber : Humas Polda Sulsel, *(Nino Asbar).

IMG-20241209-WA0049
*Kapolda Sulsel Menerima Penghargaan "KPK Award" 2024 Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi*
IMG-20241209-WA0015
Bhabinkamtibmas Desa Popo Aktif Jaga Situasi Kamtibmas Pasca Pilkada Takalar
IMG-20241209-WA0020
Kerja Bakti Bersama Siswa SD, Koramil 1426-01/Polut Ajarkan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Sejak Dini
IMG-20241209-WA0024
Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Komsos Dengan Warga Binaan
WhatsApp Image 2024-12-07 at 15.56
"Kuasa Hukum Wakil Bupati Maros: Peringatkan Kepala BNNP Sulsel untuk Tidak Melampaui Batas"
IMG-20241206-WA0226
Danpomdam XIV/Hsn Pimpin Upacara Penyumpahan Penyidik Pomad Secara Virtual di Aula Pomdam XIV/Hsn
Kapolda Sulsel Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Yayasan Rumah Moderasi Makassar: Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Sulsel
Kapolda Sulsel Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Yayasan Rumah Moderasi Makassar: Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Sulsel
IMG-20241205-WA0059
Musim Hujan Tiba, Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
IMG-20241205-WA0019
Personel Koramil 1426-06/Mapsu Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga
IMG_20241205_084810
Kepala Desa Pa'rappunganta Salurkan Bantuan Sembako Sebanyak 335 Paket