MAKASSAR – NEWSTV, Diduga karena menganiaya seorang wanita oknum anggota Batalyon 120 dilapor ke Polda Sulsel.
Seorang perempuan bernama Rasyidah Muis melaporkan oknum anggota Organisasi Masyarakat Batalyon 120 ke polisi.
Pasalnya, Rasydah diduga dipukul menggunakan batu dan gagang badik saat terjadi bentrokan antar warga di Jalan AP Pettarani pada Jumat, 3 Maret 2023, lalu.
Akibatnya, Rasyidah melaporkan oknum anggota Ormas Batalyon 120 tersebut ke Polda Sulsel pada Sabtu (4/3/2023) atas tindak dugaan penganiayaan dirinya hingga mengalami luka lebam di wajah dan sejumlah bagian tubuhnya.

Saya melihat bendera dan kebetulan ketua dari mereka itu berada paling depan. Pada benderanya, ada tulisan Batalyon,” ujar Rasyidah kepada awak media, Selasa (7/3/2023).Demikian diberitakan media online fajar.co.id.
Diceritakan Rasyidah, dia dan keluarganya sedang membersihkan lahan warisan dari orang tuanya. Namun tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang.
Ketika kami membersihkan lokasi, kami melakukan pemagaran, tiba-tiba datang ratusan lebih massa ke dalam lokasi dan melemparkan busur kepada kami,” lanjutnya.
Para massa tersebut sebut Rasyidah, membuat perbuatan-perbuatan anarkis dengan memukul, melempari batu dan busur kepada mereka.
Mereka mengeluarkan batu-bata dari tas yang dia bawa dan dipukulkan ke kepala saya,” ucapnya.
Rasyidah berharap, dengan dirinya membuat laporan atas apa yang dia alami, Polisi bisa betul-betul menangani dengan sikap adil.
“Harapan saya, semoga Polisi bisa betul-betul menangani laporan kami, dengan betul-betul bersikap adil,” harapannya.













