Sleman – Karena dinilai pemborosan anggaran, sejumlah tokoh masyarakat dan praktisi dari Kabupaten Sleman menyoroti proyek rehabilitasi pembangunan taman di kompleks perkantoran Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menurut para tokoh masyarakat dan praktisi asal Sleman ini, pemborosan anggaran dimaksudkan karena keberadaan taman di kompleks Pemkab tersebut, hampir setiap tahun atau pergantian Bupati, selalu saja direnovasi. Padahal, kualitas bangunan belum saatnya direhab tetapi terus menerus menjadi obyek proyek.
Salah satu proyek yang mencengangkan karena menelan biaya hampir Rp 3 miliar dahi APBD 2025 adalah revitalisasi pembangunan taman di Jalan KRT Pringgodiningrat.
Para tokoh dan praktisi ini dalam komentarnya tidak mengatakan bahwa besaran anggaran yang digunakan merehabilitasi taman tersebut, mestinya diperuntukkan untuk membangun kepentingan publik di tempat lain. Karena taman di kompleks perkantoran Pemkab ini, selalu direhab setiap pergantian Bupati bahkan nyaris setiap dilakukan rehabilitasi.
“Kami dari masyarakat Sleman tentu mempertanyakan hal ini. Karena taman di perkantoram Pemkab ini kok setiap ada perubahan anggaran selalu saja itu yang diperbaiki. Padahal, masih banyak fasilitas umum lainnya yang layak diperbaiki. Karena itulah, kami menilai Pemkab Sleman melakukan pemborosan anggaran dan tidak tepat guna,” ujar Muryadi, warga Tempel yang turut memelototi proyek bernilai miliaran itu.
Sorotan serupa datang dari sejumlah praktisi hukum yang juga warga Sleman. Mereka (praktisi hukum, red) menilai revitalisasi taman di kompleks perkantoran Pemkab Sleman jika dilihat dari kondisi bangunan belum saatnya dilakukan. Pasalnya, baru setahun lalu tepatnya era Bupati Sri Kustini juga merehabilitasi taman tersebut. Dan nilai anggarannya pun tidak sedikit sehingga jika dilihat dari eberadaan bangunannya, tentu belum saatnya untuk direnovasi.
“Yang harus dilakukan pemerintahan daerah saat ini melakukan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah dari kapanewon hingga kalurahan. Sehingga pembangunan di Sleman tidak terjadi kepincangan,” sebut sejumlah praktisi hukum ini.
“Saat inikan ada kepincangan pembangunan. Coba saja kita turun ke kapanewon-kapanewon dan kalurahan, di sana masih banyak fasilitas umum mendesak diperbaiki. Tapi kenapa kompleks perkantoran dan taman sekitarnya yang dibongkar pasang lagi. Tidak adil seperti ini,” kata praktisi hukum dari Kaoanewon Seyegan, Kabupaten Sleman ini.
Salah satu yang mendesak dilakukan pemerintah daerah Sleman seperti perawatan jalan yang berlubang. Masih adanya masyarakat yang belum memiliki tempat hunian layak. Jadi kata mereka, membangun daerah tidak harus fokus di komplek perkantoran Pemda saja.
“Apa lagi setiap tahun atau setiap pergantian pemimpinnya dilakukan revitalisasi,” tegas dia lagi.
Menanggapi sorotan sejumlah kalangan, Pj Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Sugeng mengungkapkan alasan revitalisasi taman di kompleks perkantoran Pemkab Sleman kembali dilakukan di tahun anggargn 2025 ini.
Dijelaskan oleh Sugeng, alasan Pemkab fokus menata perkotaan sekaligus lingkungan Pemkab karena sudah mulai banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga.
“Sebenarnya revitalisasi yang dilakukan ini, hanya untuk mempercantik saja,” ujar Sugeng.
Dia juga menyampaikan bahwa, revitalisasi yang dilakukan tidak sekadar dipercantik seiring sudah banyaknya masyatakat yang manfaatkan kawasan ini. Tetapi dibalik revitalisasi ini pihaknya dari DLH juga mendesain kawasan tersebut dengan ramah divabel.
“Kami juga menata kabel jaringan telekom kecuali listrik sehingga lingkungan betul-betul bersih dan ramah lingkungan. Karena selama ini keberadaan kabel tersebut, tampaknya semrawut,” timpal Sugeng.
Mengenai pemerataan pembangunan, diakui Sugeng bahwa pemerintah daerah sudah melakukan pembangunan terutama pembangunan fasilitas umum ruang terbuka hijau (RTH).
“Kita sudah banyak membangun Fasum. Seperti di Jalan Afandi, Kapanewon Depok dan beberapa lapangan Fasum. Pembangunan Fasum ini dilakukan sejak 2021 sampai sekarang sudah dilakukan di beberapa tempat. Ada juga di Kapanewon Godean, Turi, Tempel, Moyudan,” jelas Sugeng.
Hal sama pada tahun 2024 lalu, juga dilakukan perbaikan Lapangan Mlati dan tahun 2025 ini pembangunan fevitalisasi Fasum di Condongcatur. (MHI)