Newstv, Jeneponto – Dalam rangka pemanfaatan data kependudukan pada lingkup pemerintah daerah Jeneponto, dinas kependudukan dan pencatatan Sipil melaksanakan penandatanganan Perjanjian kerjasama Dengan Kepala perangkat daerah kamis (13/2/25) di ruang rapat Bupati Jeneponto di saksikan langsung Pj. Bupati Jeneponto H.Reza Saleh Rajab.
Dalam sambutannya, Reza Saleh Rajab mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis yang dilakukan, guna mengoptimalisasi kerja perangkat daerah dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan baik pada sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan lainnya ungkap H, Reza Saleh Rajab.
Lebih lanjut, bahwa kedepan seluruh program pemerintah khususnya pada pengentasan kemiskinan, stunting, dan ATS (Anak Tidak Sekolah) pemetaannya sudah terintegrasi dengan seluruh data dengan berbasis NIK tutupnya.

Adapun Perangkat daerah yang melaksanakan PKS bersama disdukcapil ialah Dinas kesehatan, Dinas Sosial, Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, DP3A, sedangkan beberapa dinas terundang namun tidak menghadiri yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PTSP, Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang, dan Dinas Pengendalian penduduk dan KB sehingga menjadi atensi tersendiri oleh PJ.Bupati Jeneponto.













