Search
Close this search box.

DPLN SBMI Taiwan Bantu pemulangan PMI Asal Wonosobo

DPLN SBMI Taiwan Bantu pemulangan PMI Asal Wonosobo

NEWSTVDPLN SBMI Taiwan bantu pemulangan PMI Taiwan Asal Wonosobo karena Depresi.

Titi Wijayanti (31), warga Desa Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo terpaksa harus pulang ke Indonesia setelah 5 bulan bekerja di Taiwan.

Upaya pemulangan Titi ke Indonesia dilakukan keluarga bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan DPLN SBMI Taiwan. Karena kondisi kesehatan mental yang dialami Titi semakin menurun.

Hal ini terjadi sejak Ia sering mengalami kecemasan dan ketakutan selama bekerja di Taiwan.

Menurut Fahid Diyanto (35), suami Titi, bahwa sejak awal bekerja di Taiwan. Titi sering mengalami tekanan kerja dari saudara majikannya (Kakak dan Adik Ape/Majikan).

Titi kerap dimarahi dan disalahkan walau pekerjaan sudah dikerjakan dengan baik, Tiwi pun selalu merasa ketakutan.

Selain itu, potongan gaji selama 6 bulan dan hutang sebesar 4 juta rupiah (berupa uang saku dari PT. Bumimas Katong Besari. Selaku P3MI yang memberangkatkan Titi ke Taiwan) kerap menjadi beban pikiran Titi.

“Pada Oktober 2023 melalui sambungan telepon dari Taiwan, pembicaraan istri saya sudah mulai ngelantur. Dan bicaranya tidak jelas, dan hanya menyampaikan ketakutan akan dilaporkan majikan ke polisi. Atas kondisi inilah kami kemudian melaporkan kasus ke SBMI Wonosobo melalui mbak Fitri Wahyuni. Dan mengupayakan pemulangan istri saya ke Indonesia.” ungkap Fahid Diyanto, Suami Titi.

DPLN SBMI Taiwan: Direkrut Calo asal Desa Sudungdewo

Titi direkrut Calo bernama Mustajab asal Desa Sudungdewo, Wonosobo dan diproses melalui PT. Bumimas Katong Besari pada 2 Februari 2023, berada di penampungan selama 4 bulan dan baru pada 14 Mei 2023 diberangkatkan ke Taiwan.

Pada 16 Mei 2023, kemudian diantarkan agensi di Taiwan ke Rumah majikan.

Di rumah Majikan ada 3 orang penghuni, yakni Ape (lansia), kakak dan adik ape. Sejak awal bekerja, Titi mengeluhkan kakak dan adik ape yang galak kepadanya, kerap dimarahi, bahkan suatu hari pernah dipaksa minum obat yang Titi sendiri tidak mengetahui itu obat untuk apa?.

Pada awal Oktober 2023, Titi mulai merasakan cemas yang berlebihan, ketakutan, hingga depresi dan sempat dibawa ke rumah sakit jiwa oleh Polisi Taiwan dan Titi pun mengamuk karena ketakutan dengan Polisi Taiwan.

Atas kondisi ini, Fahid Diyanto, Suami Titi segera berkoordinasi dengan banyak pihak, baik SBMI Wonosobo, DPLN SBMI Taiwan (Watini) yang sempat mengawal Titi Wijayanti hingga ke bandara untuk pulang ke Indonesia.DPN SBMI, dan Agensi di Taiwan terkait upaya pemulangan Titi ke Indonesia.

“Saat pertama kali menghubung agensi di Taiwan, mereka menyatakan jika istri saya minta dipulangkan, mereka meminta biaya denda sekitar 24 juta rupiah kepada keluarga dan agensi tidak mau menanggung biaya tiket kepulangannya, tapi kami menolak biaya denda tersebut, keluarga mengupayakan sendiri biaya tiket kepulangan istri saya ke Indonesia.” papar Fahid Diyanto.