NewsTv.Barru-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru yang dipimpin Lukman T dan Wakil Ketua Kamilruddin dan AFK Majid dalam rangka persetujuan bersama pengesahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Acara tersebut dilaksanakan diruang rapat DPRD Kabupaten Barru.
Pada kesempatan tersebut Bupati Barru H. Suardi Saleh bersama Ketua DPRD Lukman melakukann penandatanganan persetujuan APBD Tahun Anggaran 2023 .
Bupati Barru H. Suardi Saleh dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.
Dirinya mengapresiasi kerja keras DPRD yang telah melakukan pembahasan yang dimulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pagu Anggaran Sementara, yang dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan APBD Tahun 2023.
” Kami menyadari bahwa proses ini bukanlah hal yang mudah, karena perhatian dan energi tercurah untuk menghasilkan dokumen anggaran yang mencerminkan kebutuhan pembangunan untuk Kabupaten Barru.”,imbuhnya.
Acara rapat paripurna dihadiri unsur forkopimda, Segenap Anggota DPRD Barrru, Sekda Barru, Para pejabat lingkup Pemda Barru.
Humas IKP Pemkab Barru