DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Ranperda PIKID
Batu Bara, 14 April 2025 —News.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID).
Rapat yang digelar pada Senin pagi di ruang sidang DPRD Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua, Rodial.
Dari pihak eksekutif, Bupati Batu Bara diwakili oleh Asisten III, Rusian Heri, S.Sos, sementara Sekretaris Daerah diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Azhar, S.Pd., M.Pd. Rapat juga dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Jalasmar Sitinjak, menyampaikan sejumlah catatan kritis dan saran konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
Salah satu sorotan utama adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada tahun 2024 mencapai Rp152 miliar atau sekitar 89,68% dari target. Namun, pada sektor retribusi daerah, realisasi baru mencapai Rp4 miliar atau 62,96%, yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Fraksi PDIP juga menyoroti sektor pertanian, terutama persoalan infrastruktur pengairan. Mereka meminta Dinas Pertanian agar aktif berkoordinasi dengan Dinas PUTR serta Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara untuk mempercepat penanganan kerusakan tanggul Sungai Sidalu-dalu.
Di bidang pariwisata, fraksi menekankan perlunya inovasi dan penguatan prioritas pembangunan untuk menghidupkan destinasi wisata daerah.
Hal ini dianggap penting dalam rangka meningkatkan daya tarik wisata serta mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan.
Sementara itu, pada sektor industri, fraksi mencatat rendahnya tingkat serapan program pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hanya mencapai 65,83%.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pembinaan agar potensi produk lokal bisa lebih maksimal.
Di sisi lain, Fraksi PDIP menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah.
Menurut Jalasmar, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan transparan, serta memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami harap Perda ini mampu memberikan arah yang jelas, berkeadilan dan akuntabel, serta berorientasi pada penguatan produk lokal dan sektor strategis.
Semua tentu harus mengacu pada aturan yang berlaku seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 24 Tahun 2019,” ujar Jalasmar dalam penutup pandangannya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Batu Bara. (rudi.nst)













