Newstv SULSEL – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di Papua hari ini. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo. Selasa (10/1/2023)
“Iya, kami menerima informasi dari Karo Ops Polda Papua, bahwa KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe,” kata Ignatius.
Sementara itu, KPK belum mengeluarkan pernyataan apapun mengenai penangkapan Lukas Enembe. Namun demikian, KPK pada hari ini telah mengagendakan pemeriksaan saksi terhadap Lukas Enembe.
“Hari ini tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka Lukas Enembe,” kata Ali Fikri, Kepala Bidang Pemberitaan KPK.
Saksi yang akan diperiksa hari ini atas nama Mieke, ia adalah karyawan PT Tabi Bangun Papua.
Ali lanjut menyampaikan bahwa, pemeriksaan hari ini akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui sebelumnya, KPK telah mengungkap kontruksi kasus suap yang menjerat Lukas Enembe terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji pada proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP telah menyuap Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek sekaligus pada pembangunan di Papua yang berkisar senilai Rp41 miliar.Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di Papua hari ini. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo. Selasa (10/1/2023)
“Iya, kami menerima informasi dari Karo Ops Polda Papua, bahwa KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe,” kata Ignatius.
Sementara itu, KPK belum mengeluarkan pernyataan apapun mengenai penangkapan Lukas Enembe. Namun demikian, KPK pada hari ini telah mengagendakan pemeriksaan saksi terhadap Lukas Enembe.
“Hari ini tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka Lukas Enembe,” kata Ali Fikri, Kepala Bidang Pemberitaan KPK.
Saksi yang akan diperiksa hari ini atas nama Mieke, ia adalah karyawan PT Tabi Bangun Papua.
Ali lanjut menyampaikan bahwa, pemeriksaan hari ini akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui sebelumnya, KPK telah mengungkap kontruksi kasus suap yang menjerat Lukas Enembe terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji pada proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP telah menyuap Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek sekaligus pada pembangunan di Papua yang berkisar senilai Rp41 miliar.