WASHINGTON – Trump Rebut Greenland: Pemerintah Jerman menilai ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merebut Greenland tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul, usai bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio di Washington, Senin (12/1/2026) waktu setempat.
Wadephul menegaskan dirinya tidak melihat adanya indikasi nyata bahwa Amerika Serikat benar-benar mempertimbangkan langkah ekstrem tersebut.
“Saya tidak memiliki indikasi bahwa hal ini sedang dipertimbangkan secara serius,” ujar Wadephul kepada awak media.
Seperti diketahui, Presiden Trump sebelumnya berulang kali melontarkan pernyataan kontroversial terkait rencana pengambilalihan Greenland dari Denmark, yang merupakan sekutu Amerika Serikat di NATO. Namun, Wadephul menilai pernyataan tersebut lebih bersifat retorika politik ketimbang kebijakan konkret.
“Sebaliknya, saya percaya ada kepentingan bersama dalam mengatasi tantangan keamanan yang muncul di kawasan Arktik. Itu adalah hal yang harus dan akan kita lakukan bersama,” lanjutnya.
Menurut Wadephul, NATO saat ini tengah menyusun rencana yang lebih konkret terkait keamanan di wilayah Arktik, termasuk kerja sama strategis dengan Amerika Serikat. Isu tersebut akan dibahas secara intensif bersama para mitra aliansi, khususnya dalam menghadapi dinamika geopolitik di kawasan kutub utara.
Kunjungan Wadephul ke Washington dilakukan menjelang agenda pertemuan penting antara Menlu AS Marco Rubio dengan Menteri Luar Negeri Denmark serta perwakilan pemerintah Greenland, yang merupakan wilayah otonom Kerajaan Denmark.
Ancaman Trump Rebut Greenland
Dalam beberapa hari terakhir, Trump kembali memicu kontroversi dengan pernyataannya bahwa Amerika Serikat akan merebut Greenland “dengan cara apa pun”. Bahkan, Trump menyebut pengambilalihan tersebut bisa dilakukan “dengan cara mudah atau dengan cara yang lebih sulit”.
Meski demikian, pernyataan Jerman menunjukkan bahwa sekutu AS di Eropa masih melihat isu Greenland dalam kerangka diplomasi dan kerja sama keamanan regional, bukan sebagai ancaman nyata terhadap kedaulatan negara sekutu.


