Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas Hadiri Rakerda BPN Sumut 2026, Perkuat Interaksi dan Tata Kelola Risiko Menuju Sumut Berkelanjutan

blank
Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas Hadiri Rakerda BPN Sumut 2026, Perkuat Interaksi dan Tata Kelola Risiko Menuju Sumut Berkelanjutan

Medan, NEWSTV.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Kamis, (29/01/2026). Kegiatan strategis tahunan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan arah kebijakan dan program kerja pertanahan serta tata ruang di wilayah Sumatera Utara agar semakin adaptif, profesional, dan berkelanjutan.

Rakerda tahun ini mengusung tema “Penguatan Interaksi, Tata Kelola Risiko & Peningkatan Kolaborasi dalam Pelayanan Publik Pertanahan & Tata Ruang Menuju Sumatera Utara Berkelanjutan.” Tema tersebut mencerminkan komitmen bersama seluruh jajaran pertanahan di Sumatera Utara dalam memperkuat sinergi internal, meningkatkan kualitas manajemen risiko, serta memperluas kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin prima.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Forum tersebut menjadi wadah evaluasi kinerja tahun sebelumnya sekaligus perumusan strategi dan target capaian kinerja tahun 2026.

Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis dibahas secara komprehensif, mulai dari percepatan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), peningkatan kualitas data pertanahan berbasis digital, optimalisasi penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, hingga penguatan integritas aparatur melalui tata kelola risiko yang terukur dan akuntabel.

Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transformasi birokrasi dan reformasi layanan publik di bidang pertanahan. Melalui Rakerda ini, setiap satuan kerja didorong untuk meningkatkan kualitas interaksi dengan masyarakat, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta membangun kolaborasi strategis dengan aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Penguatan tata kelola risiko menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan. Pendekatan manajemen risiko yang sistematis dinilai penting guna meminimalisasi potensi permasalahan administrasi, sengketa hukum, serta hambatan teknis di lapangan. Dengan tata kelola yang semakin matang, diharapkan pelayanan pertanahan dan tata ruang dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Selain itu, peningkatan kolaborasi lintas sektor juga menjadi kunci dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menghadirkan kebijakan tata ruang yang selaras dengan kebutuhan pembangunan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Melalui Rakerda Tahun 2026 ini, seluruh jajaran pertanahan di Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. Semangat Indonesia Maju serta visi ATR/BPN yang modern dan responsif menjadi landasan utama dalam setiap langkah strategis yang diambil.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas dalam forum ini menegaskan tekad untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan Sumatera Utara yang berkelanjutan, tertib administrasi pertanahan, dan berdaya saing nasional.(AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *