Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan secara resmi melaksanakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Satgas Yuridis, serta Satgas Administrasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, pada Selasa, (03/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Batang Toru tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Anita Noveria Lismawaty, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dari lokasi yang menjadi sasaran pelaksanaan PTSL Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Anita Noveria Lismawaty, menegaskan bahwa Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat secara menyeluruh, adil, dan berkelanjutan.
“Panitia Ajudikasi dan seluruh Satgas yang telah diangkat hari ini memiliki peran yang sangat strategis. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas harus dilandasi dengan profesionalisme, integritas, serta komitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang solid antara Panitia Ajudikasi, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Tapanuli Selatan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengambilan sumpah/janji Panitia Ajudikasi dan Satgas ini menjadi bentuk penegasan komitmen moral dan hukum seluruh unsur pelaksana PTSL untuk menjalankan tugas secara jujur, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel, demi mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern dan terpercaya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan berharap pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan dan informasi resmi melalui akun media sosial: Instagram: @kantahkabtapanuliselatan, Facebook: Kantah Kabupaten Tapanuli Selatan, X/Twitter: @kantahkabtapsel, YouTube: Kantah Kab Tapsel, TikTok: @kantahkabtapsel
Kegiatan ini turut menjadi wujud nyata implementasi nilai-nilai BerAKHLAK, semangat melayani secara profesional, serta komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution


