Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID– Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan penyesuaian jam pelayanan operasional selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penyesuaian tersebut diberlakukan sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, efektif, dan profesional, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Anita Noveria Lismawaty, S.H., M.H., menegaskan bahwa perubahan jam layanan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung kelancaran ibadah Ramadhan bagi pegawai, sekaligus menjaga standar pelayanan pertanahan tetap prima.
“Penyesuaian jam operasional ini merupakan tindak lanjut atas regulasi pemerintah pusat. Kami memastikan seluruh layanan pertanahan tetap berjalan dengan baik, profesional, dan terpercaya selama bulan Ramadhan,” ujarnya, Kamis, (19/02/2026)
Adapun jam pelayanan operasional Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan selama Ramadhan adalah sebagai berikut: Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WIB, Waktu Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB, dan Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WIB, Waktu Istirahat: 12.00 – 13.30 WIB
Penyesuaian jam kerja ini tetap mengacu pada prinsip efektivitas dan efisiensi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sebagai unit vertikal di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan memastikan seluruh layanan administrasi pertanahan—mulai dari pendaftaran tanah, peralihan hak, roya, hingga layanan informasi pertanahan—tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Penyesuaian jam operasional ini juga menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta komitmen pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan jam layanan tersebut agar proses pengurusan administrasi pertanahan dapat berjalan lancar dan efisien selama bulan Ramadhan.
Untuk memperoleh informasi terbaru seputar layanan dan program pertanahan, masyarakat dapat mengikuti akun resmi media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan melalui: Instagram:@kantahkabtapanuliselatan, Facebook: kantahkabtapanuliselatan, X/Twitter: @kantahkabtapsel, YouTube: kantahkabtapsel, dan TikTok: kantahkabtapsel
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution







