Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, serta dihadiri oleh para Pejabat Pengawas dan unsur terkait.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran, guna memastikan seluruh program dan kegiatan strategis yang direncanakan selaras dengan target kinerja organisasi, kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta prioritas pembangunan nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menekankan bahwa perencanaan anggaran harus disusun secara cermat, terukur, dan berbasis kebutuhan riil, dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal tersebut dinilai krusial untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan anggaran bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik,” tegasnya dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, rapat koordinasi ini juga membahas evaluasi kebutuhan anggaran pada masing-masing seksi, optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang tersedia, serta penajaman program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Fokus pembahasan diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang mendukung percepatan pelayanan pertanahan, penguatan tata kelola organisasi, transformasi digital layanan, serta peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur.
Melalui koordinasi yang matang dan kolaboratif, diharapkan seluruh rencana kegiatan dapat disusun secara sistematis, terintegrasi, dan memiliki indikator kinerja yang jelas, sehingga pelaksanaannya dapat dipantau dan dievaluasi secara optimal. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong tercapainya tujuan organisasi.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi perencanaan strategis ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan dan penganggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya, serta mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Jurnalis: Andi Hakim Nasution


