Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program strategis pemerintah melalui pelaksanaan survei awal lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap). Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Pulo Bauk, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pada Kamis (18/12/2025).
Survei awal ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., sebagai langkah fundamental dalam memastikan kesiapan dan kesesuaian lahan dari aspek pertanahan. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan penyediaan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam konteks penanganan pascabencana maupun pemenuhan kebutuhan hunian jangka panjang.
Dalam pelaksanaan survei, Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik lahan, meliputi topografi, aksesibilitas lokasi, batas-batas bidang tanah, serta potensi pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan tata ruang. Selain itu, dilakukan pula pengamatan awal terhadap aspek legalitas pertanahan guna memastikan bahwa lahan yang direncanakan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Agustina Harahap, S.T. menjelaskan bahwa survei ini merupakan tahap awal yang sangat krusial dalam proses perencanaan pembangunan Huntara dan Huntap. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi faktor utama agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat penerima manfaat.
“Kegiatan survei awal ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam mendukung program pemerintah, khususnya penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat. Kami memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan didukung oleh data pertanahan yang akurat, tertib administrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agustina.
Ia menambahkan, hasil dari survei awal ini nantinya akan menjadi dasar dalam proses perencanaan teknis dan pengambilan kebijakan lebih lanjut oleh instansi terkait. Dengan demikian, pembangunan Huntara dan Huntap diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, serta berkelanjutan, tanpa mengabaikan aspek kepastian hukum dan penataan ruang.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan akan terus berperan aktif dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan aspek pertanahan. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berharap pembangunan Huntara dan Huntap dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













