Kapolsek Muntilan Pimpin Ngantor Ning Ndeso Pekan ke-72, Kades Tamanagung Konsultasi Gangguan Kamtibmas

Kapolsek Muntilan Pimpin Ngantor Ning Ndeso Pekan ke-72, Kades Tamanagung Konsultasi Gangguan Kamtibmas

Newstv.id, Magelang –  Pelayanan proaktif SPKT Mobile Polsek Muntilan Ngantor Ning Ndeso pekan ke-72 kembali digelar. Kali ini, pelayanan langsung dilaksanakan di halaman Balai Desa Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang. 

 

Ngantor Ning Ndeso Polsek Muntilan ini salah satu agenda rutin mingguan dilaksanakan dari desa ke desa dalam rangka “Jemput Bola” meningkatkan pelayanan polisi kepada masyarakat.

 

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH, MH mengatakan Ngantor Ning Ndeso pekan ke -72 dilaksanakan pada Selasa 24 Februari 2026 dari pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB di halaman Balai Desa Tamanagung.

 

Dijelaskan Kapolsek Muntilan, Ngantor Ning Ndeso bagian dari strategi Polsek Muntilan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Mapolsek untuk minta pelayanan polisi.

 

“Pelayanan kami di Ngantor Ning Ndeso ya sama dengan pelayanan di Mapolsek Muntilan. Cuma bedanya, masyarakat tidak datang di Mapolsek tapi kami yang datang jemput bola melayani mereka,” jelas AKP Abdul Muthohir, Rabu (25/2/2026).

 

Disebutkan AKP Abdul Muthohir mengenai pelayanan yang tersedia seperti Pembuatan Surat Kehilangan, ⁠Sosialisasi SKCK Online, ⁠Menerima Pengaduan dan Laporan Polisi.

 

Selain itu, pihaknya juga membuka ⁠Pelayanan Izin Keramaian atau Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat, ⁠Konsultasi Kamtibmas dan Problem Solving serta ⁠Layanan Informasi Kepolisian.

 

Disela pelayanan berkantor si desa, Kapolsek Muntilan menyempatkan diri mengajak masyarakat untuk menyemarakkan kegiatan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

 

Kapolsek juga mengajak untuk bersama-sama memelihara Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan agar tidak dinodai dengan kegiatan seperti tawuran, balapan liar, minum-minuman keras, judi dan kegiatan kriminalitas lainnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Tamanagung, Imam Sampurna menyambut baik pelayanan Polsek Muntilan melalui program Ngantor Ning Ndeso. Pada kesempatan tersebut, Imam Sampurna menyempatkan diri meminta arahan Kapolsek dalam menanggulangi tawuran. Termasuk gangguan Harkamtibmas lainnya.

 

Terkait pertanyaan Kades tersebut, Kapolsek pun menyampaikan bahwa masyarakat harus memanfaatkan Call Center 110. Call Center ini bebas pulsa dan akan langsung direspon cepat karena melalui Call Center tersebut dijaga langsung oleh operator selama 24 jam.

 

“Jadi kalau melihat ada gangguan Kamtibmas seperti tawuran, perang sarung segala macam segera saja hubungi Call Center 110. Bebas pulsa dan cepat,” sebut Kapolsek Muntilan.

 

Sementara itu, hadir dalam memberikan pelayanan Ngantor Ning Ndeso di Balai Desa Tamanagung dipimpin Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH, MH, Kanit Binmas Polsek Muntilan Iptu Zaenal Arifin, ⁠Panit Intelkam Polsek Muntilan Ipda Totok Supriyanta, ⁠Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Aipda Muhaimin, ⁠Bhabinkamtibmas Desa Tamanagung Bripka Sutikman, ⁠Banit Intel Polsek Muntilan Bripka Edi Ari Wibowo, ⁠Banit Intel Polsek Muntilan Brigpol M. Taufiq, Kepala Desa Tamanagung beserta Staf Balaidesa Tamanagung.

 

Sedangkan rekap data layanan masyarakat pada hari itu tercatat warga yang datang membuat laporan kehilangan sebanyak enam orang. Untuk ⁠Konsultasi Kamtibmas dua orang.

 

Sementara itu, diantara warga yang datang ke gerai Ngantor Ning Ndeso Polsek Muntilan di Balai Desa Tamanagung hari itu yakni Sholihah Prapti Astuti. Wanita kelahiran Temanggung, 2 Mei 2004, warga Dusun Ponggol, Desa Tamanagung, Kec Muntilan telah melaporkan kehilangan KTP dan Kartu ATM miliknya. 

 

Ada juga Iskandar, pekerjaan buruh harian lepas, desa setempat juga melapor telah kehilangan KTP dan Kartu BPJS miliknya, selanjutnya Sri Andayani seorang PNS, warga Dusun Ngadiretno, Tamanagung, kehilangan KTP atas nama dirinya. (HMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *