Kasat Lantas Polrestabes Makassar Pimpin Langsung Penertiban Pak Ogah Yang Sangat Meresahkan Masyarakat

News,TV – Makassar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kali ini, Kasat Lantas Polrestabes Makassar memimpin langsung kegiatan penertiban terhadap sejumlah pak ogah yang dinilai sangat meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan, Rabu 28/01/2026).

Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah titik rawan kemacetan seperti di jl.A,P,Pettarani dan persimpangan jalan protokol di wilayah Kota Makassar. Para pak ogah ini kerap beraksi mengatur lalu lintas secara ilegal, bahkan tidak jarang memaksa pengendara untuk memberikan uang, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar.Akbp hj.andi Husnaeni,S.Sos,M.Si. mengatakan bahwa keberadaan pak ogah di jalan raya tidak dibenarkan dan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban secara langsung.

“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk respon atas banyaknya keluhan masyarakat. Aktivitas pak ogah yang mengatur lalu lintas tanpa kewenangan sangat berisiko dan dapat memicu kecelakaan,” ujar Kasat Lantas di sela-sela kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan pembinaan serta imbauan kepada para pak ogah agar tidak lagi melakukan aktivitas serupa. Beberapa di antaranya juga diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pak ogah karena hal tersebut justru dapat memicu maraknya praktik serupa di jalan raya.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian. Jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban lalu lintas, segera laporkan kepada petugas,” tambahnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi lalu lintas di Kota Makassar dapat lebih tertib, aman, dan lancar, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *