Cianjur – Sorotan terhadap layanan kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Cianjur. Kali ini, Puskesmas Kademangan menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah dugaan kejanggalan yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan Selasa / 17/03/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa poin krusial yang memicu tanda tanya besar.
Pertama, dugaan ketidakjelasan pemberhentian karyawan P3K.
Seorang karyawan berstatus P3K dilaporkan mengalami pemberhentian sementara dengan alasan berperilaku tidak baik. Namun, keputusan tersebut dinilai janggal karena surat pernyataan yang menjadi dasar tindakan tidak disertai tembusan resmi. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait prosedur administratif dan keterbukaan manajemen.

Saat dikonfirmasi, pihak kepala puskesmas membenarkan adanya pemberhentian sementara tersebut dan menyebut bahwa langkah itu mengacu pada aturan internal. Namun, minimnya ruang klarifikasi serta tidak adanya penjelasan rinci justru memperkuat kesan kurang transparan.
Kedua, dugaan manipulasi data kunjungan pasien BPJS.
Isu yang lebih serius muncul terkait sistem pencatatan kunjungan pasien BPJS. Dalam skema pembiayaan, jumlah klaim jasa yang diterima fasilitas kesehatan bergantung pada jumlah kepesertaan serta kunjungan, baik kunjungan sehat maupun sakit.
Namun, ditemukan indikasi bahwa ketika jumlah kunjungan tidak memenuhi target dari total peserta terdaftar, pihak tertentu diduga melakukan input data kunjungan fiktif artinya, pasien yang tidak datang tetap tercatat melakukan pemeriksaan.

Praktik ini diduga dilakukan untuk menyesuaikan angka kunjungan agar selaras dengan jumlah kepesertaan, sehingga klaim dana BPJS tetap maksimal.
Jika benar terjadi, hal ini berpotensi melanggar aturan dan mencederai integritas sistem layanan kesehatan.
Ketiga, pengelolaan limbah medis yang tidak sesuai standar.
Permasalahan lain yang tak kalah memprihatinkan adalah terkait pengelolaan limbah. Pada 13 Maret 2026, ditemukan limbah medis yang ditempatkan sembarangan di area linen, bukan di ruang penyimpanan khusus B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Kondisi ruang linen sendiri dilaporkan kotor dan menyerupai gudang tak terawat.
Selain itu, tempat pembuangan limbah domestik juga dinilai tidak layak. Lokasinya terbuka, tanpa penutup, dan tidak terkelola dengan baik. Posisi tempat limbah yang berada di belakang rumah dinas semakin memperburuk kondisi sanitasi lingkungan.
Perlu Evaluasi Menyeluruh
Rangkaian temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kualitas tata kelola di Puskesmas Kademangan. Mulai dari aspek manajemen SDM, administrasi layanan, hingga standar kebersihan dan keselamatan lingkungan.
Dinas terkait diharapkan segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. ( Team news tv)













