TAKALAR/Newstv.id— Stok Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Takalar semakin langka, menyebabkan kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar. Meski demikian, SPBU mini yang tersebar di berbagai wilayah Takalar tampak selalu memiliki pasokan dan jarang mengalami kekurangan.
Namun, di balik kelancaran distribusi tersebut, ada praktik yang melanggar aturan, di mana SPBU mini memperoleh bahan bakar subsidi dari pengelola SPBU Takalar untuk dijual kembali kepada warga.
Menurut aturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite tidak diperbolehkan diperjualbelikan kembali oleh penyalur atau pengecer.
Praktik ini dinilai melanggar hukum dan merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat akses langsung ke bahan bakar subsidi dengan harga yang telah diatur oleh pemerintah.
Menariknya, di saat SPBU utama mengalami kelangkaan, SPBU mini di beberapa wilayah Takalar tetap stabil dalam menyediakan stok bahan bakar.
“Saya harus bolak-balik ke SPBU dan seringkali pulang tanpa mendapatkan Pertalite,” ujar salah seorang pengendara motor.
(Tim siber)
Muz.