Newstv.id .Makassar – Kepala SMKN 5 Makassar, Amar Bachti S.pd, M.M memberikan klarifikasi terkait isu penganiayaan yang ramai dibicarakan di media sosial. Menurut Amar, insiden tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah, tepatnya di sekitar area kompleks Unhas Barabaraya, bukan di dalam sekolah seperti yang beredar.
” Peristiwa tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah. Tepatnya di area kompleks Unhas Barabaraya, ” Kata Amar saat ditemui pada Sabtu, 07/09/2024 Malam.
Amar membenarkan bahwa pelaku dan korban dalam insiden tersebut adalah siswa kelas 12 di SMKN 5 Makassar. Namun, ia menolak klaim yang menyebut bahwa pemicu kejadian adalah cekcok di area parkir sekolah. Menurutnya, pada saat itu terdapat tiga petugas keamanan yang bertugas di area parkir, dan tidak ada kejadian yang mencurigakan.
” Informasi cekcok di area parkir sekolah itu tidak benar. Ada tiga petugas keamanan yang berjaga saat itu. Kejadian baru diketahui setelah teman-teman korban membawa korban kembali ke sekolah, ” Tegasnya.
Amar menjelaskan bahwa pihak sekolah segera mengambil tindakan dengan membawa korban ke Klinik Pratama untuk mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut. Selain itu, sekolah juga memediasi kedua belah pihak, dan sempat terjadi kesepakatan damai.
” Kami sudah memediasi kedua pihak di sekolah dan sempat mencapai kesepakatan damai. Pelaku bersedia menanggung biaya pengobatan jika ada kejadian lanjutan, ” Ujar Amar.
Namun, meskipun ada kesepakatan damai, orang tua korban tetap melaporkan pelaku ke polisi. Amar menyatakan bahwa hal tersebut sudah di luar kewenangan pihak sekolah.
” Kewenangan kami hanya sebatas mediasi. Langkah yang diambil oleh orang tua korban patut dihormati, ” Singkatnya.
Amar juga menekankan bahwa pihak sekolah tetap menunjukkan kepedulian dengan bergantian menjenguk korban di rumah sakit. Menurutnya, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi sekolah agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
” Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depannya, ” Pungkas Amar. (411U).