PASANGKAYU, NEWSTV.ID – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pasangkayu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Kecamatan untuk menindaklanjuti pemutakhiran data pemilih yang menjadi salah satu tahapan penting menjelang pemilu.

KPU Pasangkayu membahas langkah-langkah tindak lanjut yang perlu diambil untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.

Rakor yang dilaksanakan di kantor KPU Pasangkayu, dihadiri oleh seluruh anggota KPU Pasangkayu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP dan PS) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pasangkayu, perwakilan dari instansi terkait, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Senin (9/9/2024).

Baca Juga:  Polres Langsa Gencar Patroli dan Pembinaan Kaum Milenial Menjelang Pemilu Tahun 2004 di Aceh

Ketua KPU Pasangkayu, M. Al Kahfi R. Lidda mengatakan, Rakor ini mencakup beberapa agenda penting. Pertama, evaluasi terhadap data pemilih yang telah dikumpulkan sebelumnya, dan seperti adanya perbedaan data dan informasi yang tidak sesuai.

“Pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil agar meningkatkan kesadaran masyarakat akan pemilu, sekaligus mendorong partisipasi aktif mereka dalam memastikan data pemilih yang valid,” ujarnya.

KPU komitmen menindaklanjuti pemutakhiran data pemilih, kata Al Kahfi, untuk menyelesaikan masalah data pemilih yang tidak valid atau tidak aktif, agar dapat memastikan setiap suara masyarakat terakomodasi dengan baik dalam pemilu mendatang.

Baca Juga:  Kapolres Gowa Kunjungi Gudang Logistik Di  Kantor KPU Serta Bawaslu

“Melalui Rakor ini semua masalah dapat diidentifikasi dan diselesaikan sebelum pelaksanaan pemilu,” harapnya.