Newstv.id — Aceh Timur — Satu pulang, 18 masih berjuang. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memastikan terus mengupayakan pendampingan hukum bagi 18 nelayan yang masih ditahan otoritas Thailand di Songkhla.
Kepastian itu disampaikan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky setelah Muhammad Yunus, 16 tahun, berhasil dipulangkan pada Kamis malam, 30 April 2026. Ke-19 nelayan asal Aceh Timur diamankan dua bulan lalu karena diduga melanggar batas perairan Thailand. Yunus dibebaskan lebih dulu karena statusnya anak di bawah umur dan yatim.
Sementara 18 nelayan lain masih menjalani proses hukum di Songkhla. Al-Farlaky menegaskan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan KBRI dan Kementerian Luar Negeri.
“Atas nama Kepala Daerah saya terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk status nelayan kita yang masih ditahan disana. Semoga nantinya mendapatkan solusi yang terbaik,” sebut Al-Farlaky, Sabtu, 2 Mei 2026.
Al-Farlaky menyebut Pemkab tidak tinggal diam. Komunikasi dengan perwakilan Indonesia di Thailand diintensifkan untuk memastikan hak hukum nelayan terpenuhi.
Keluarga di Aceh Timur juga diberi update rutin agar tidak resah.
Pemerintah berjanji hadir sampai semua warganya pulang dengan selamat. Bupati Al-Farlaky Koordinasi dengan KBRI, Upayakan Pendampingan 18 Nelayan Aceh Timur di Thailand Muhammad Yunus sudah dipulangkan, Al-Farlaky pastikan proses hukum nelayan lain dikawal, keluarga di Idi Cut diberi update rutin.
Aceh Timur | Upaya diplomatik terus berjalan. Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memastikan Pemkab mengawal proses hukum 18 nelayan yang masih ditahan otoritas Thailand di Songkhla.













