Maros, 15 Oktober 2024 – Plt Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, didampingi oleh Camat Marusu dan Kepala Desa Pa’bentengang, melakukan inspeksi lapangan secara mendetail untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang yang dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem sosial dan lingkungan di wilayah Kecamatan Marusu. Peninjauan ini difokuskan pada identifikasi langsung dampak fisik dan sosial dari kegiatan pertambangan, yang dilaporkan telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
Dalam pernyataan resminya, Plt Bupati Suhartina Bohari mengungkapkan, “Alhamdulillah, sore ini saya bersama Pak Camat Marusu, Pak Kepala Desa Pa’bentengang, dan Pak Kepala Dusun telah mengunjungi empat lokasi krusial yang menjadi titik keluhan masyarakat. Lokasi-lokasi ini mencakup zona pendidikan di sekitar sekolah dasar, fasilitas ibadah seperti masjid, jalan umum, dan area pekuburan. Dari hasil observasi lapangan, kami akan melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan dampak yang dihasilkan dan menginisiasi dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan.”


Beliau juga menegaskan pentingnya konsolidasi multi-pihak untuk merumuskan solusi yang berlandaskan prinsip keberlanjutan. Hasil peninjauan ini akan dibahas secara mendalam bersama masyarakat dan pengusaha tambang dalam mediasi yang bertujuan mengakhiri konflik berkepanjangan antara kebutuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap, apa yang telah kami laksanakan hari ini dapat menjadi langkah awal untuk merumuskan solusi yang bersifat komprehensif dan berkelanjutan, yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Marusu. Kami juga memohon dukungan dari seluruh pihak agar hasil dari proses ini dapat segera terealisasi,” tambahnya.
Peninjauan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk merespons dampak negatif dari kegiatan tambang yang berpotensi merusak infrastruktur sosial dan lingkungan. Gangguan terhadap fasilitas pendidikan, area ibadah, serta jalan akses masyarakat menjadi fokus utama dalam investigasi ini, mengingat pentingnya fungsi vital dari infrastruktur tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan yang diambil oleh Plt Bupati Suhartina juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi melalui industri tambang dengan kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sosial. Mediasi yang direncanakan antara pemerintah, masyarakat, dan pihak pengusaha tambang diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang didasarkan pada prinsip keharmonisan antara manusia dan lingkungan, yang menjadi syarat mutlak bagi pembangunan berkelanjutan.
Dengan demikian, intervensi pemerintah daerah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan sosial dan membuka jalan menuju solusi kolektif yang mencerminkan kebutuhan dan kepentingan bersama.
(Andi Mawang Batara Soli)













