Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Dorong Peningkatan Profesionalisme Layanan

Oplus_131072

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan penandatanganan Adendum Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pegawai yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Oktober 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan pada Selasa, (10/03 2026), sebagai bagian dari penyesuaian administrasi kepegawaian serta penguatan komitmen pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., menegaskan bahwa penandatanganan adendum kontrak ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga merupakan momentum untuk memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah di sektor pertanahan, termasuk percepatan digitalisasi layanan, peningkatan kualitas data pertanahan, serta optimalisasi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Penandatanganan adendum kontrak ini merupakan bentuk penyesuaian administrasi sekaligus penguatan komitmen kerja para PPPK agar pelaksanaan tugas berjalan lebih optimal. Kami berharap seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Agustina Harahap dalam arahannya.

Ia juga menekankan bahwa Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berupaya membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dalam era transformasi digital saat ini, seluruh jajaran diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi serta berkontribusi aktif dalam mendukung program modernisasi layanan pertanahan yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, Agustina Harahap mengingatkan bahwa amanah sebagai aparatur pemerintah harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Para PPPK diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan juga menegaskan komitmennya dalam mendukung berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan, termasuk penguatan integritas lembaga, percepatan pelayanan sertipikasi tanah, serta pemanfaatan teknologi digital dalam sistem administrasi pertanahan.

Dengan penandatanganan adendum kontrak tersebut, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan sistem pelayanan berbasis digital, serta menjaga integritas kelembagaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin baik dan terpercaya bagi masyarakat luas.(AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *