Percepatan Sertifikasi Aset Jadi Fokus, Kantah Padangsidimpuan Hadiri Rakor Kanwil BPN Sumut

Percepatan Sertifikasi Aset Jadi Fokus, Kantah Padangsidimpuan Hadiri Rakor Kanwil BPN Sumut | Newstv Indonesia
Percepatan Sertifikasi Aset Jadi Fokus, Kantah Padangsidimpuan Hadiri Rakor Kanwil BPN Sumut | Newstv Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Dalam upaya mendukung percepatan reformasi pelayanan pertanahan dan mewujudkan kepastian hukum atas aset negara maupun masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Seksi 2) mengikuti kegiatan Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertifikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di wilayah Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan koordinasi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pelaksanaan program-program prioritas nasional di bidang pertanahan, khususnya terkait sertifikasi aset tanah, penanganan aset bermasalah, serta percepatan penyerahan dan sertifikasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang menjadi bagian penting dalam pembangunan wilayah dan pelayanan kepada masyarakat.

Koordinasi yang diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sumatera Utara ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dengan satuan kerja di daerah dalam mengakselerasi pencapaian target-target strategis yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam arahannya, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya percepatan sertifikasi aset tanah sebagai instrumen utama dalam memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada strategi penyelesaian aset-aset bermasalah yang selama ini menjadi tantangan dalam proses administrasi pertanahan. Melalui pendekatan kolaboratif dan koordinasi lintas sektor, diharapkan berbagai hambatan yang muncul dapat diselesaikan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aspek lain yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah percepatan penyerahan dan sertifikasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Program ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian status hukum terhadap fasilitas umum yang digunakan masyarakat.

Forum koordinasi ini juga menjadi wadah bagi setiap Kantor Pertanahan untuk menyampaikan progres pelaksanaan program, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan guna memastikan target penyelesaian dapat tercapai secara optimal.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyambut baik pelaksanaan kegiatan koordinasi tersebut sebagai sarana untuk memperkuat pemahaman, menyelaraskan langkah kerja, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pertanahan di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan percepatan sertifikasi aset tanah, penyelesaian aset bermasalah, serta penataan PSU dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya.

Komitmen ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang semakin maju, transparan, dan berbasis digital, sekaligus memperkuat kepastian hukum hak atas tanah guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berkontribusi aktif dalam menyukseskan program-program strategis nasional di bidang agraria dan pertanahan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *