Perkuat Tata Kelola Bersih, Kanwil BPN Sumut Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Oplus_131072

Medan, NEWSTV.ID — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan meningkatkan kinerja organisasi melalui pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara. Momentum ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan pernyataan komitmen moral dan profesional seluruh aparatur untuk menjalankan tugas serta tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, nilai-nilai integritas, serta etika pelayanan publik.

Dalam pelaksanaannya, Pakta Integritas memuat komitmen untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Sementara itu, Perjanjian Kinerja menjadi instrumen strategis yang memuat target, indikator, dan capaian kinerja yang harus diwujudkan secara terukur dan berorientasi pada hasil.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari capaian program, tetapi juga dari kualitas tata kelola, transparansi proses, serta kepercayaan publik yang terus terjaga.

“Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen kita bersama untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh jajaran diharapkan mampu menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (29/01/2026)

Lebih lanjut, kegiatan ini juga selaras dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berkeadilan. Melalui penguatan integritas dan sistem kinerja yang terukur, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berupaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, mempercepat penyelesaian program strategis, serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Selain sebagai bentuk komitmen internal, penandatanganan ini juga menjadi wujud akuntabilitas publik, bahwa setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan diharapkan semakin meningkat.

Melalui semangat kolaborasi dan integritas yang terus diperkuat, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara optimistis dapat menghadirkan pelayanan pertanahan yang melayani secara profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa setiap insan ATR/BPN tidak hanya berperan sebagai pelaksana tugas, tetapi juga sebagai duta pelayanan publik yang membawa nilai-nilai integritas dan profesionalisme di tengah masyarakat.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *