PLN dan DLH Diminta Tak Hambat Pengerjaan KDMP Tamanagung Magelang

PLN dan DLH Diminta Tak Hambat Pengerjaan KDMP Tamanagung Magelang

Newstv.id, Magelang – Maret 2026 ini pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Magelang, selesai. Saat ini para pekerja bangunan fisik gerai tersebut masih fokus mengejar pekerjaannya. 

Namun di tengah kegigihan para tukang bekerja keras menyelesaikan pengerjaan gerai ini, justru terendus kabar bahwa pengerjaan gerai terancam terhenti. Tiang listrik yang berdiri tepat di depan bangunan dan bagian belakang bangunan menjadi penyebab kelanjutan pengerjaan gerai tersebut, bakal terhenti.

“Tiang listrik di depan gedung dan belakang ini jika tidak segera dipindah, jelas kelanjutan pengerjaan gerai akan terhenti. Karena kabel jaringan tegangan tinggi listrik milik PLN ini mengenai atap bangunan gerai sehingga perlu digeser,” kata Babinsa Desa Tamanagung dari Koramil 14/Muntilan, Serka Gunawan, Rabu (18/2/2026).

Permintaan pemindahan tiang listrik ini sudah pihaknya sampaikan ke manajemen PLN baik secara langsung maupun melalui surat resmi. Permintaan pemindahan dua tiang tersebut kata Serka Gunawan sudah ditanggapi pihak PLN. Hanya saja yang menjadi kendala tiang listrik bisa digeser jauh dari bangunan KDMP Tamanagung ini jika pohon milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Magelang, ditebang agar tidak mengganggu jaringan kabel.

“Dari PLN sebenarnya mau-mau saja memindah tiang jaringan kabel yang menghalangi atap gedung ini sepanjang pohon yang akan menanggung jaringan kabel jika digeser, ditebang. Tapi jika pohon tidak ditebang, PLN tidak bisa menggeser tiang tersebut,” jelas Serka Gunawan.

Diakui Serka Gunawan, selama tiang listrik ini tidak dipindah dan jaringan kabelnya masih berada melintang di atas bangunan, jelas pengerjaan pasangan rangka dan atap tidak bisa dipasang.

“Keberadaan tiang listrik ini mengganggu pemasangan atap. Sedangkan jika tiang listrik dipindah juga terganggu dengan pohon ukuran besar dan rindang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tamanagung, Imam Sampurna merespon terhadap keberadaan dia tiang listrik yang menjadi kendala pemasangan tiang atap dan atap bangunan KDMP di desanya, langsung turun tangan bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Tamanagung didampingi perangkat desa.

Dari lokasi, Imam Sampurna pun mengkomunikasikan dengan pihak DLH Pemkab Magelang. Baik melalui surat resmi maupun ketemu langsung di lokasi KDMP.

“Secara prosedur kami dari Pemdes Tamanagung sudah bersurat secara resmi ke DLH untuk bisa menebang pohon yang mengganggu jaringan kabel listrik tempat tiang listrik dipindah sehingga pengerjaan KDMP tidak terhambat dan bisa selesai tepat waktu,” jelas Imam Sampurna.

Sebagai kompensasi pohon yang akan ditebang, Imam Sampurna mengatakan bahwa pihak Pemdes Tamanagung dan Koramil 14/Muntilan telah memberikan pohon pengganti sebanyak 150 batang bibit pohon ke DLH.

Ditambah boleh Imam Sampurna, bicara mengenai KDMP ia sangat merespon baik bisa dibangun di Tamanagung. Pasalnya, Tamanagung merupakan desa penyanggah perekonomian masyarakat Kabupaten Magelang.

“Tamanagung ini penyanggah perekonomian masyarakat. Coba kita lihat disini ada pasar burung, terminal, pasar induk milik Pemkab dan beberapa aktivitas perekonomian lainnya. Sehingga dengan adanya KDMP, akan lebih hidup dan bergerak karena akan di sinergikan sehingga di KDMP ini membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar,” jelas Kades Tamanagung. (Hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *