Newstv.id, Kulon Progo – Denpom IV/2 Yogyakarta menggelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan yustisi bari prajurit TNI di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Untuk diketahui operasi Gaktib dan yustisi yang digelar dengan sandi “Waspada Wira Keris”.
Operasi Gaktib dan yustisi terhadap prajurit di Kulon Progo dilaksanakan langsung di Makodim 0731/Kukon Progo, Jumat (27/2/2026).
Operasi ini dipimpin oleh Dansatlakgakkumwal, Lettu Cpm Radza Ray Mahendru Saragih, S.Tr.(Han) beserta lima anggota Denpom.
Menurut Komandan Unit 1 Gakkumwal Denpom IV/2 Yka, Letda Cpm Suwarno, kedatangan timnya ke satuan Kodim 0731/Kulon Progo dalam rangka sosialisasi dan operasi Gaktib Polisi Militer Periode Triwulan I TA. 2026.
“Hari ini operasi Gaktib bagi prajurit sekaligus memberikan informasi, mengingatkan sekaligus melaksanakan pemeriksaan bersifat pengecekan dan mengingatkan akan pentingnya kelengkapan administrasi baik kendaraan dinas, pribadi dan kelengkapan administrasi perorangan dalam berkendara, dengan tujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas bagi prajurit,” jelas Letda CPM Suwarno.
Masih menurut Suwarno, dalam operasi Gaktib ini ada penekanan dari Komando Atas, bahwa prajurit saat berkendara harus memiliki etika berlalu lintas, tertib administrasi. Selain itu, melengkapi dokumen kendaraan dinas yang digunakan termasuk kendaraan pribadi (perorangan).
“Kelengkapan dokumen itu, tujuannya mempermudah dalam proses apabila terjadi kecelakaan lalu lintas dan itu yang tidak kami inginkan,” katanya.
Karena itulah, dalam operasi Gaktib ini pihaknya berharap setelah diadakan operasi dan sosialisasi ini prajurit lebih tertib dan taat dalam berlalulintas. Yang lebih penting lagi, kelengkapan perorangan maupun administrasi kendaraan harus terpenuhi.
“Jadi bagi prajurit yang belum melengkapi surat-surat kendaraannya segera di lengkapi,” imbuhnya. (HMI)










