Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID – Aparat Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus penemuan tengkorak manusia di sebuah areal perkebunan milik warga di Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AN, NW, dan AHR. Sementara korban diketahui bernama Abdul Rahman Pohan (27), putra dari almarhum Mawardi Pohan dan Nisrawati Nasution, warga Jalan Sutan M. Arif, Gang Mesjid, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dalam konferensi pers pada Rabu (28/5/2025) siang, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Senin, 17 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurutnya, saat itu para pelaku NW, AHR, dan satu pelaku lainnya berinisial PN tengah duduk di teras rumah PN. Ketika korban melintas di depan rumah, ia dipanggil dan diinterogasi karena dianggap tidak dikenal oleh warga setempat.
“Didorong rasa curiga terhadap korban yang diduga sebagai pencuri, pelaku NW dan PN menjadi emosi dan melakukan pemukulan terhadap korban, termasuk menyikut wajah dan menendang kaki korban,” ujar AKBP Yasir.
Setelah itu, korban diikat tangannya ke belakang, lalu dibawa oleh para pelaku ke sebuah kebun sawit milik warga. Di lokasi tersebut, pelaku NW mengeksekusi korban dengan menembaknya menggunakan senapan angin merk Neo Rambo di bagian ulu hati, belakang telinga kiri, dan dahi. Usai penembakan, NW bersama AHR mengubur jenazah korban di tempat kejadian.
Korban mengalami luka tembak fatal di bagian kepala dan dada. Barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk senapan angin merk Neo Rambo, 29 butir peluru, satu buah cangkul bergagang kayu, serta tiga unit sepeda motor dari berbagai merk.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tegas Kapolres.
Ia juga mengungkapkan bahwa satu pelaku lainnya berinisial MN kini berstatus buronan dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami masih memburu satu orang lagi yang diduga berperan memerintahkan para pelaku untuk membunuh korban,” tambahnya.
Saat penangkapan, ketiga pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur. Kini ketiganya ditahan di ruang tahanan Polres Tapsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres memastikan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini mengguncang masyarakat Desa Pardomuan. Salah satu warga, Faisal Gultom, yang memiliki kebun tempat jenazah dikuburkan, menyampaikan rasa trauma dan keprihatinannya.
“Kami trauma, takut, dan malu. Ini kampung kami, tapi kini dikenal karena pembunuhan,” ungkap Faisal.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan tuntas dan keadilan ditegakkan. Di balik ketenangan perkebunan sawit, tersimpan kisah kelam tentang malam yang merenggut nyawa seorang pria yang tak bersalah.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













