Newstv, MAKASSAR – Sejumlah masyarakat berharap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dapat meningkatkan responsivitas terhadap surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum yang telah disampaikan terkait penanganan suatu perkara yang sedang berjalan.
Harapan tersebut muncul karena hingga saat ini masyarakat mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai tindak lanjut atas surat yang telah diajukan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan sekaligus harapan agar komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Praktisi Hukum, Sandi Pajri, S.Pd., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum serta kepastian atas laporan maupun pengaduan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum.
“Ketika masyarakat mengajukan permohonan perlindungan hukum, tentu yang diharapkan bukan hanya proses administrasi, tetapi juga adanya respons dan informasi mengenai langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Menurut Sandi, pelayanan publik yang baik harus mencerminkan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap tahapan proses penyelidikan maupun penyidikan.
Ia juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara.
“Penegakan hukum harus berjalan secara objektif dan adil. Prinsip praduga tak bersalah merupakan fondasi penting yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Di sisi lain, Polda Sulsel selama ini telah menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Setiap laporan maupun pengaduan pada prinsipnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak seluruh pihak yang terlibat.
Karena itu, masyarakat berharap adanya peningkatan komunikasi dan penyampaian informasi terkait perkembangan penanganan pengaduan yang telah diajukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polri diharapkan terus memperkuat pelayanan yang humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga negara.













