Simbang, Maros – Saoraja Pakere, istana bersejarah di Simbang, Maros, akan menjadi pusat perhelatan penting: penandatanganan Deklarasi Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan Barat Indonesia (PALASARA Indonesia). Peristiwa monumental ini bertujuan untuk mengukuhkan persatuan adat dari Sulawesi Selatan dan Barat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur.
PALASARA Indonesia diinisiasi untuk merespon tantangan globalisasi yang semakin mengikis identitas budaya lokal. Organisasi ini bertujuan menjadi benteng pelindung adat-istiadat Sulawesi, memastikan kelestarian nilai-nilai tradisional dalam kehidupan modern. Saoraja Pakere, sebagai salah satu simbol keagungan masa lalu, dipilih sebagai lokasi deklarasi guna merefleksikan pentingnya revitalisasi tradisi dalam konteks kebangsaan.
Di bawah arahan Steering Committee, persiapan deklarasi melibatkan tokoh-tokoh adat terkemuka dari berbagai kerajaan di Sulawesi Selatan dan Barat. Andi Fahry Makkasau Krg Unjung Karaeng Simbang memimpin komite sebagai Ketua Tim, didampingi oleh H. Mansur Gessa Krg Bali Anrong Guru Kanjilo sebagai Sekretaris.
Anggota komite termasuk bangsawan berpengaruh seperti Andi Rusdiyanto Thalib (Kakaraengan Lange-lange) dan Andi Nasaruddin Gau (Kakaraengan Batang), yang berperan menyusun draft Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta Piagam Deklarasi PALASARA Indonesia.
Pada hari acara, para pemimpin adat seperti Sombayya ri Gowa, Datu Luwu, dan Datu Soppeng akan diarak menggunakan perahu adat di Sungai Maros. Perahu yang dihiasi kain merah dan emas ini melambangkan kebesaran kerajaan dan persatuan antar adat. Karaeng Marusu akan memimpin arak-arakan ini, disambut oleh ribuan warga yang hadir dengan penuh hormat.
Sesampainya di Saoraja Pakere, prosesi adat akan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Deklarasi PALASARA Indonesia di balairung utama istana. Ruang tersebut dihiasi dengan simbol-simbol adat berusia ratusan tahun, menambah kesakralan prosesi pengesahan deklarasi.
PALASARA Indonesia bukan sekadar organisasi, melainkan sebuah misi untuk mengukuhkan nilai-nilai adat Sulawesi dalam lanskap budaya nasional. Piagam deklarasi yang akan disahkan menjadi landasan formal bagi penguatan adat di era modern. Organisasi ini berperan melindungi, mempromosikan, dan mengadaptasi budaya lokal agar tetap relevan di tengah tantangan globalisasi.
(Andi Mawang Batara Soli)













