Newstv.id, Sleman – Usai mendapat laporan warga mengenai keresahannya atas keberadaan spanduk melintang di tengah jalan dan panti pijat plus-plus, Kasatpol PP Sleman, Indra Darmawan, tak tinggal diam. Menurutnya, laporan warga akan segera ditindaklanjuti.
“Kami apresiasi warga yang sudah melaporkan hal ini. Terima kasih. Sudah membantu Satpol PP memberikan informasi adanya spanduk yang melintang di tengah jalan dan panti pijat diduga praktek prostitusi,” kata Kasatpol PP Sleman, Indra Darmawan, Jumat (20/2/2026).
Dikatakannya, laporan warga mengenai keberadaan spanduk yang melintang dijalan khususnya di depan Pondok Permai Kaliurang, langsung dieksekusi. Mengenai penertiban baliho atau spanduk dan sejenisnya, pihaknya rutin melakukan penertiban. Hanya saja, spanduk yang ada di Jalan Raya Kaliurang itu, bisa saja tim Satpol PP belum sampai kesana.
“Mungkin anggota kami belum sampai kesana. Karena wilayah Sleman ini cukup luas, bisa jadi tim kami belum sampai kesana. Tapi penertiban spanduk segala macam rutin dilakukan setiap hari,” kata Indra Darmawan.
Hal sama dengan keberadaan panti pijat yang diduga ber praktek ganda. Pihaknya Satpol PP pun terus melakukan pengawasan dan jika memang diketahui melakukan praktek prostitusi sanksinya sangat jelas pasti ditutup.
“Kalau betul melakukan pelanggaran ya kita tutup. Dan tahun lalu sudah pernah ada panti pijat kita tutup karena terbukti melanggar izin operasional,” katanya.
Masih mengenai panti pijat yang diduga berpraktek ganda (prostitusi) diakui oleh Indra pihaknya sangat sulit untuk melakukan pembuktian. Pasalnya, urusan pijat hingga plus-plus mustahil ada anggota yang bisa digerakkan untuk melakukan praktek.
“Tapi kami dari Satpol Pol tentu selalu memperketat pengawasan. Meski sulit pembuktiannya tetap kami gas poll,” kunci Indra Darmawan. (Hmi)









