SP2HP Berkaitan Kasus Dana Titipan UMKM Pengacara Elza Syarief: Farhat Abbas dan Oknum Polisi Terseret

SP2HP Berkaitan Kasus Dana Titipan UMKM Pengacara Elza Syarief: Farhat Abbas dan Oknum Polisi Terseret | NEWS TV Indonesia
SP2HP Berkaitan Kasus Dana Titipan UMKM Pengacara Elza Syarief: Farhat Abbas dan Oknum Polisi Terseret | NEWS TV Indonesia

SP2HP Berkaitan Kasus Dana Titipan UMKM Pengacara Elza Syarief: Farhat Abbas dan Oknum Polisi Terseret

Newstv.id-Jakarta, 27 Mei 2025 – Kasus berkaitan dugaan penggelapan dana titipan puluhan miliar rupiah, yang dilaporkan oleh Koordinator UMKM Memiles Andi Muhammad Rifaldy, sekaligus sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) GASKAN (Gerakan Suara Keadilan Netizen), mengalami perkembangan signifikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Laporan tersebut, yang diajukan ke Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara, menyangkut pengacara ternama Elza Syarief dan Farhat Abbas, serta menyeret keterlibatan oknum kepolisian berpangkat tinggi.

Andi Rifaldy melaporkan Farhat Abbas atas dugaan pencemaran nama baik, pembohongan publik, dan pengancaman, terkait kisruh dana titipan yang diduga digelapkan. Elza Syarief juga dilaporkan atas dugaan laporan palsu yang berkaitan atas dugaan keterlibatan penggelapan dana tersebut. Meskipun telah dipanggil dua kali oleh penyidik Polres Jakarta Utara, Elza hingga kini belum memenuhi panggilan tersebut.

Menurut keterangan Andi Rifaldy, Elza Syarief mengakui penerimaan dana titipan sebesar 33 miliar rupiah ke rekening pribadinya. Namun, ia mengklaim dana tersebut hanya “numpang lewat” sebelum diambil alih oleh Farhat Abbas bersama seorang oknum polisi berpangkat tinggi, yang inisialnya GD. Yang menjadi masalah adalah ketidakmampuan Elza Syarief untuk menunjukkan bukti yang mendukung klaimnya. Ia justru mengarahkan kepada Farhat Abbas. Klarifikasi yang diberikan hanya menunjukkan bukti transfer dana sebesar 10 miliar rupiah sebagai biaya jasa pengacara, jauh lebih rendah dari jumlah dana yang diakui diterimanya. Belum lagi dana yang diterima Elza Syarief CS secara tunai.

Kekecewaan atas lambatnya proses hukum di Polres Jakarta Utara mendorong Andi Rifaldy untuk merencanakan demonstrasi besar-besaran pasca Lebaran. Ia mendesak Kapolri untuk turun tangan dan mengawasi kasus ini secara ketat. Pernyataan Elza Syarief yang menyebutkan keterlibatan mantan Kapolres Jakarta Utara, GD, dalam pengambilan sebagian dana bersama Farhat Abbas semakin memperkuat desakan tersebut.

Ir. Soleman Matippanna, MH dari SOLMAT Law Firm, kuasa hukum Andi Rifaldy, menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

Kasus ini terus bergulir dan perkembangannya akan terus dipantau. Kepolisian diharapkan segera mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat Pungkas Ketum GASKAN di akun YouTube Solmat Official

Demikian sekilas informasi berita Newstv.id, terupdate dan terpercaya,Berani mengungkap fakta

Naskah Berita:

Ka.Biro: Mahfudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *