Takalar -Newstv.id KPU Kabupaten Takalar menggelar sosialisasi tahapan pencalonan, Bupati dan Wakil Bupati, pada Pilkada 2024, di aula KpU di takalar (19/07/24).
Ketua KPU Hamdani pattiiha saat dikonfirmasi menyampaikan, dalam kegiatan ini KPU menginformasikan bahwa pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar melalui jalur partai politik diumumkan pada 24—26/Agustus
“Sedangkan untuk penerimaan pendaftarannya pada 27—29 agustus
Pada kegiatan yang dihadiri forkopimda perwakilan parpol, OPD dan puluhan undangan lainnya itu, Ketua KPU Hamdani pattiiha juga menjelaskan tentang dokumen apa saja yang harus dilengkapi pasangan calon untuk menjadi paslon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh parpol.
“Harapannya usai kegiatan ini paslon yang ingin mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati untuk mempersiapkan sejak awal dan mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi paslon dan parpol yang mengusung,” harap dia.
(Muz)













