NEWS TV | KPPP Makassar Selatan memberikan tanggapan terkait berita sebelumnya yang berjudul “KPPP Makassar Selatan Terindikasi Dugaan Kuat Korupsi Sejumlah APBN 2023“. Dimana berita tersebut dimuat pada media NEWSTV pada Desember 18, 2023 setelah tim media melakukan konfirmasi tertulis yang ditanggapi Humas Kanwil DJP Sulselbartra didampingi bagian Umum KPPP Makassar Selatan di Ruang Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Makassar, 18 Desember 2023.
Pada berita sebelumnya terkait konfirmasi anggaran meliputi sewa mesin foto copy terkait Layanan Perkantoran, Multivitamin terkait pelayanan kantor, biaya honor untuk OB, dan sejumlah anggaran perjalanan dinas. Serta anggaran untuk keperluan sehari-hari yang kurang jelas spesifikasinya.
Melalui surat Nomor : S-936/KPP.1502/2023 19 Desember 2023 KPPP Makassar Selatan perihal Klarifikasi/Tanggapan atas Artikel NEWSTV.id dan Jawaban Surat. Yang diterima media Newstv setelah berita tersebut tayang dan telah mendapatkan konfirmasi langsung dari bagian humas Kanwil DJP Sulselbartra dan Bagian Umum KPP Pratama Makassar Selatan.
Adapun dalam surat tersebut berupa klarifikasi, KPP Pratama Makassar Selatan menyampaikan bahwa keberatan dengan judul tersebut karena pemberian judul tersebut tidak benar dan tidak berdasarkan fakta yang ada serta berpotensi mengakibatkan kekeliruan informasi di tengah masyarakat. Untuk diketahui media bersifat independen dan bebas intervensi. Sehingga terkait penggunaan judul yang termuat adalah sesuai hasil konfirmasi yang tidak ditanggapi secara seksama. Dan untuk penggunaan judul telah menerapkan azas praduga tidak bersalah sebagaimana kode etik jurnalis dengan indikasi yang telah dijelaskan dengan sumber wawancara imaginer melalui data RUP pemerintah.
Mengutip pernyataan humas Kanwil DJP Sulselbartra yang menegaskan, bahwa setiap konfirmasi harus dilayangkan dan ditanggapi oleh Kepala atau humas Kanwil DJP Sulselbartra selaku pemilik kewenangan. Dengan artian Surat yang dilayangkan oleh KPP Pratama Makassar Selatan tetap kami publikasikan sebagai itikad baik dari media selaku penjembatan informasi guna terwujudnya kemerdekaan PERS sebagaimana uraian dari eks ketua dewan pers Bagir Manan bertitel Kemerdekaan Pers dan Etika Pers.
Adapun poin lain dalam penjelasan tanggapan tersebut yakni, Jumlah tenaga honorarium petugas kebersihan pada KPP Pratama Makassar Selatan Tahun Anggaran 2023 adalah 6 orang, telah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Makassar Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 83/PMK.02/2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2023, volume pekerjaan 39 OB per semester yang terdapat pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) di website https://sirup.lkpp.go.id
apabila disetahunkan maka menjadi 78 OB (6 Orang X 13 Bulan) sesuai Kertas Kerja Anggaran Tahun 2023.
Dan untuk Belanja Sewa Mesin Fotocopy KPP Pratama Makassar Selatan sesuai Kertas Kerja Anggaran
Januari s.d. Juni 2023 yang terdapat pada RUP di website https://sirup.lkpp.go.id sebanyak 7
buah dengan penjelasan volume pekerjaan 42 UB (7 Unit X 6 Bulan). Meskipun tidak dirinci merek dan type serta lokasi/posisi keberadaan mesin foto copy tersebut demi meminimalisir multi tafsir negatif dari pembaca. Dan untuk lebih terciptanya pemerintahan yang transparansi sebagai salah satu dasar terwujudnya good and clean government.
Terkait sewa mesin fotocopy kembali ditegaskan, bahwa Pengadaan Belanja Modal Pembelian Mesin Fotocopy tidak terdapat dalam DIPA Anggaran Tahun 2023 KPP Pratama Makassar Selatan. KPP Pratama Makassar Selatan melakukan sewa mesin fotocopy untuk memenuhi kebutuhan operasional Kantor dan efisiensi (berfungsi sebagai mesin fotokopi, printer, scanner) serta kelebihan lainnya yaitu biaya pemeliharaan mesin termasuk tinta/toner, garansi, dan tidak memerlukan Sumber Daya Manusia untuk pemeliharaan Mesin Fotocopy. Juga dijelaskan, yakni, Pengadaan di KPP Pratama Makassar Selatan Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihak media NEWS TV mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Makassar Selatan atas perhatiannya melalui tanggapan surat, Dan Media NEWSTV tetap menitikberatkan dengan perihal surat sebagai bentuk Klarifikasi tanpa mengenyampingkan imbauan Dewan Pers terkait Pedoman Media Siber .
Mengingat penggunaan hak jawab memiliki aturan tersendiri sebagaimana arahan dewan pers. Dan Media NEWS TV tetap pada prinsip awal dengan beritikad baik tanpa adanya tendensi apapun terkait berita tersebut, dan atau semata-mata sebagai bentuk publikasi kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran yang wajib diketahui oleh masyarakat sebagai real pemilik anggaran sebenarnya yang dititip ke pemerintah untuk dikelola.
Untuk itu, MEDIA NEWSTV kembali akan melayangkan konfirmasi sebagai perpanjangan tangan informasi kepada sejumlah LSM yang menitipkan klarifikasi penggunaan anggaran tahun-tahun sebelumnya dan masih berhubungan dengan kegiatan tersebut. Utamanya pengadaan/penganggaran mesin print yang dimultifungsikan sebagai fotocopy di sejumlah kantor pelayanan pajak Makassar beberapa tahun sebelumnya.














