Transformasi Layanan Pertanahan, Kantah Tapanuli Selatan Genjot Penyelesaian PTSL Tahun Anggaran 2026

blank
Transformasi Layanan Pertanahan, Kantah Tapanuli Selatan Genjot Penyelesaian PTSL Tahun Anggaran 2026
Oplus_131072

Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan Rapat Evaluasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penyerahan Residu PTSL yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menyukseskan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna mempercepat terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Anita Noveria Lismawaty, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Ketua Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis Program PTSL Tahun Anggaran 2026, dan Tim Residu PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan menegaskan bahwa evaluasi berkala menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan PTSL berjalan sesuai regulasi, tepat waktu, dan akuntabel. Fokus utama rapat meliputi: Capaian target fisik dan yuridis PTSL Tahun 2026, Identifikasi kendala teknis di lapangan, Strategi percepatan penyelesaian bidang tanah, Penyelesaian dan penyerahan residu PTSL, dan Penguatan koordinasi internal antar satgas

Program PTSL sendiri merupakan program percepatan pendaftaran tanah pertama kali secara serentak di seluruh Indonesia, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui legalisasi aset.

Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh tim dapat memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas data pertanahan, serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Selain evaluasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan residu PTSL sebagai bentuk tindak lanjut atas bidang tanah yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya. Penanganan residu menjadi prioritas penting agar tidak ada bidang tanah masyarakat yang tertunda penyelesaiannya.

Langkah ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan dalam memastikan seluruh proses administrasi pertanahan berjalan tuntas, transparan, dan profesional.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital yang terus digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan layanan pertanahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan mengusung nilai-nilai BerAKHLAK serta semangat pelayanan profesional dan terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Tapanuli Selatan.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *