Verifikasi Tapal Batas Hutaimbaru–Palopat Maria Dimatangkan, Roy Siagian Pastikan Rampung Dua Hari ke Depan

Verifikasi Tapal Batas Hutaimbaru–Palopat Maria Dimatangkan, Roy Siagian Pastikan Rampung Dua Hari ke Depan | NEWS TV Indonesia
Verifikasi Tapal Batas Hutaimbaru–Palopat Maria Dimatangkan, Roy Siagian Pastikan Rampung Dua Hari ke Depan | NEWS TV Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) terus mematangkan proses penentuan tapal batas antar kelurahan. Terbaru, peninjauan dan penetapan tapal batas dilakukan antara Kelurahan Hutaimbaru dan Kelurahan Palopat Maria di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Senin (07/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Baru, kawasan Saba Siharambir itu dihadiri langsung oleh Kabag Tapem Setda Kota Padangsidimpuan, Roy Siagian bersama jajaran, Plt. Camat Hutaimbaru Pandapotan Rangkuti, Lurah Hutaimbaru, Lurah Palopat Maria, serta para kepala lingkungan terkait.

Roy Siagian menyampaikan bahwa secara keseluruhan, penetapan tapal batas antar kelurahan di Kota Padangsidimpuan telah rampung hingga 100 persen. Namun, ia menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum resmi masih dalam tahap penyusunan dan belum diterbitkan.

“Secara teknis, seluruh tapal batas kelurahan di Kota Padangsidimpuan telah selesai. Yang belum adalah penetapan Perwal sebagai dokumen hukum final. Ini masih dalam proses,” jelas Roy Siagian di sela-sela kegiatan.

Roy menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi data untuk keperluan big data tata wilayah, yang disebutnya sebagai langkah strategis dalam mewujudkan efisiensi dan akurasi tata kelola pemerintahan daerah.

Namun, ia tidak menampik bahwa keterlambatan proses verifikasi turut dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran. “Verifikasi big data tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kami harus turun langsung ke lapangan, ukur ulang, dan pastikan semua titik koordinat sesuai. Ini butuh waktu dan tentu saja biaya,” terang Roy.

Meski demikian, Roy Siagian menyatakan optimisme bahwa penentuan titik koordinat pasti tapal batas antara Kelurahan Hutaimbaru dan Palopat Maria akan dirampungkan dalam dua hari ke depan. Hal ini demi memastikan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan pelayanan publik di kedua wilayah.

Sementara itu, Plt. Camat Hutaimbaru, Pandapotan Rangkuti, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses inisiasi dan peninjauan batas wilayah tersebut. Ia menyebut penetapan tapal batas ini penting dalam rangka menjaga ketertiban administratif dan mempercepat pelayanan publik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan terlibat. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan kejelasan wilayah administrasi di Kecamatan Hutaimbaru,” ujar Pandapotan Rangkuti.

Menurut Pandapotan, ketidakjelasan tapal batas selama ini sering kali menjadi hambatan dalam distribusi layanan publik dan program pembangunan. Oleh sebab itu, kehadiran langsung tim dari Tapem Kota Padangsidimpuan menjadi angin segar bagi warga di dua kelurahan tersebut.

Lurah Hutaimbaru dan Lurah Palopat Maria juga menyuarakan harapan agar persoalan batas wilayah yang sempat menimbulkan kebingungan administratif bisa segera diurai secara menyeluruh dan tuntas. Pernyataan ini diamini oleh seluruh kepala lingkungan yang hadir di lokasi.

“Harapan kami tentu agar proses ini benar-benar memberikan kejelasan, tidak hanya untuk kami sebagai aparatur kelurahan, tapi juga bagi warga yang selama ini bertanya-tanya soal batas wilayah,” ungkap kepala lingkungan 1 Hutaimbaru, Arpan Hutasuhut.

Proses pengukuran batas wilayah dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan masukan dari para tokoh masyarakat dan aparat lingkungan yang mengetahui secara historis batas-batas eksisting di lapangan.

Dengan rampungnya proses ini, diharapkan tidak hanya mempertegas batas administratif, tetapi juga membuka jalan bagi pelaksanaan program pembangunan yang lebih merata dan tertib di masa mendatang.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan menargetkan seluruh hasil verifikasi batas kelurahan dapat dituangkan dalam Perwal yang sah dalam waktu dekat. Hal ini akan menjadi acuan resmi bagi penyelenggaraan pemerintahan kelurahan ke depan.

Roy Siagian menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sisa pekerjaan teknis dan administratif secara akurat. “Kami akan pastikan tidak ada wilayah abu-abu di Kota Padangsidimpuan. Ini demi kepastian hukum dan pelayanan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *