Newstv, Maros – Komisi XI DPR RI, Yuliani Paris Menggelar Penyuluhan Jasa Keuangan Waspada Pinjaman Online Yang Dilaksanakan Di Gedung Serbaguna Kab.Maros, Selasa (17/12/2024)
Anggota DPR RI Tiga Periode Itu melalui via zoom mengatakan Pinjaman Online Ilegal Adalah Bentuk pinjaman yang perlu diwaspadai karena berisiko menyebabkan kerugian finansial.


Pinjaman Online Ilegal telah menjadi ancaman serius bagi kita semua, bahwa semakin mudahnya di akses dan tergiur, tanpa di sadari bunga pinjaman online yang sangat tinggi serta biaya tersembunyi lainnya.terangnya.
Diketahui, Penyuluhan Ini Dihadiri Ratusan Peserta dari berbagai kecamatan yang ada dikab.maros serta pemateri yang berkompeten pada bidangnya.
(andi mawang batara soli)













