Bengkulu NEWSTV.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Keputusan ini tercatat dalam Surat Keputusan Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan provinsi serta oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, disaksikan oleh ketua-ketua fraksi dan Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, delapan Fraksi DPRD Provinsi telah memberikan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tersebut dan semuanya telah menyetujui Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebagai Perda, dalam Rapat Paripurna pada hari Selasa, 7 November.

”Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah membahas Raperda APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 lebih awal dari batas waktu yang ditentukan hingga disetujui menjadi Perda.
“Dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum dituangkan dalam lembaran Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” tutur Gubenur Rohidin, yang menyampaikan sambutan melalui siaran virtual.
Lanjutnya, penyusunan Raperda APBD 2024 ini telah disesuaikan dengan arah Kebijakan Pokok Pembangunan Nasional dan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Rohidin juga menyampaikan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024 termasuk percepatan pengentasan kemiskinan, pengembangan infrastruktur, penguatan ketahanan, transformasi ekonomi, inovasi, tata kelola pemerintahan, dan pengembangan sektor pariwisata.
Dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan bersinergi dengan pihak lain untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas anggaran yang dimiliki, sambil terus mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah dan melakukan pengelolaan APBD secara lebih cermat, transparan, dan akuntabel.[izwandi]
Artikel Raperda APBD Menjadi Perda untuk Tahun Anggaran 2024 pertama kali tampil pada News TV.












