Newstv.id – Aceh Timur- Panwascam Kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sekecamatan Peureulak Timur, Senin (22/1/2024).
Ketua Panwascam Abdul Hadi ,dalam kesempatan tersebut mengatakan kepada para pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam bekerja agar lebih berhati-hati jujur dan adil.
“Usai dilantik dilanjut dengan Bimbingan Teknik (Bimtek),” kata Ketua Abdul Hadi
Menurutnya PTPS yang dilantik sebanyak 44 Pengawas TPS. Dalam 20 Desa yang ada di wilayah kecamatan
Ditambahkannya kegiatan Bimtek akan berlangsung sampai dengan selesai,
“Atas nama Panwascam mengucapkan selamat kepada anggota PTPS yang baru saja dilantik, jaga kesehatan dan pahami aturan-aturan yang berlaku sehingga dalam melaksanakan tugas akan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan tak menyimpang serta bekerja profesional,” kata Abdul Hadi
Abdul Hadi berharap, PTPS dapat memahami prosedur pengawasan pemilu dan mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk Form A dan Form C serta memahami pengisian aplikasi SIWASLU. Kedepannya, PTPS akan membantu Panwaslu
PTPS kerja Harus hati hati, berdasarkan tugas dan wewenang selanjutnya PTPS harus betul-betul mengawasi dan menganalisa proses pelaksanaan Pemilu berdasarkan aturan-aturan yang ada di lapangan atau yang berlaku di dalam TPS tempat bertugas masing-masing. saat bertugas para Pengawas juga di dampingi oleh petugas Keamanan nantinya.
“Kami menyarankan kepada petugas yang dilantik pada hari ini, supaya mengedepankan netralitas,
bekerja dengan profesional dalam melaksanakan pengawasan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang .Karena ini bagian dari ujung tombak dari pesta demokrasi, ujarnya.
Kelurahan/desa dalam melakukan pengawasan di TPS baik pada tahapan sebelum, sedang, hingga tahap akhir pemungutan suara.
Laporan – Ariff
Editor. – Maulidin.













