Camat Muslih Lubis Percepat Legalitas Koperasi Desa Merah Putih Di Kotanopano
Madina ,
Camat Kotanopan Muslih S.Sos, M.M, mengadakan pertemuan bersama para pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk di wilayah Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, pada Sabtu (24/5/2025) di aula Kantor Camat Kotanopan.
Dalam arahannya, Camat Kotanopan Muslih S.Sos, M.M mengatakan tentang target penyiapan legalitas badan hukum yang disampaikan Bupati Mandailing Natal, H.Saipullah Nasution agar secepatnya dituntaskan.
Dari pantauan di acara tersebut, pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang sudah terbentuk sebanyak 36 kopdes seKecamatan Kotanopan mengikuti pertemuan dengan antusias dan diselingi tanya jawab antara pengurus dengan Camat Kotanopan tentang KMP. Terlihat juga beberapa orang Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ikut hadir di acara tersebut.
Kepada Media usai pertemuan dengan para pengurus Koperasi tersebut,Muslih mengatakan, “kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Madina sebelumnya.
“Berdasarkan hasil pertemuan dan arahan bapak Bupati Madina kepada kami selaku Camat Kotanopan tentang gerak cepat untuk penyelesaian legalitas badan hukum kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih yang sudah terpilih ke Notaris,” paparnya.
“Lanjut Muslih,” Masih ada beberapa desa yang belum tuntas pendaftarannya ke Notaris.Mungkin senin besok akan dilanjutkan langsung ke Panyabungan untuk perbaikan perbaikan beberapa administrasi.
“Yang sudah meneken dengan pihak Notaris sudah 25 KMP, tinggal 11 KMP lagi, akan dilanjutkan pada hari Senin di Kantor Notaris Srihartati Aek Galoga Panyabungan ,”lanjutnya.
“Harapan kita, semoga semua berjalan lancar sesuai dengan tujuan pemerintah pusat yaitu hadirnya Kopdes Merah Putih atau KMP bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pengembangan UMKM,” Tutup Muslih.
Ismed Harahap













