Newstv.id, Sleman – Publik tercengang atas bermunculannya beragam peristiwa di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bagaimana tidak, belum kelar soal kasus Hogi yang jadi tersangka gegara melindungi istrinya dari jambret.
Kali ini, muncul kasus baru yang menghebohkan Sleman, DIY. Kasus ini justru melibatkan oknum anggota Polri di wilayah Sleman.
Dari informasi diperoleh dan kayak dipercaya itu disebutkan terjadi kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial GH. Ironisnya, terduga pelakunya dikabarkan oknum anggota Polisi aktif berinisial NA.
Kuasa Hukum korban GH dari LKBH Pandawa, M. Endri mengungkapkan bahwa peristiwa yang dialami oleh kliennya terjadi di sebuah hotel wilayah Depok, Kabupaten Sleman.
Peristiwa ini sebut Endri bermula dari hubungan asmara yang berujung pada tindakan kekerasan fisik berupa pencekikan dan penendangan terhadap kliennya GH.
“Dugaan penganiayaan ini kami sudah memiliki sejumlah bukti mulai dari Visum, rekaman CCTV hingga bukti chat pendukung,” ujar Endri kepada awak media dan viral di media sosial, Rabu (28/1/2026).
Masih kata kuasa hukum korban, dalam kasus ini telah tempuh jalur mediasi antar keluarga kedua pihak. Media dilakukan atas pertimbangan karena korban dan terduga pelaku masih bertetangga.
“Namun media yang ditempuh belum ada titik temu. Makanya klien kami melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada (4/12/2025 lalu, hanya saja belum ada kepastian hukum,” kata Endri.
Dalam kejadian itu, korban mengalami pendarahan dan sempat opname di rumah sakit selama tiga hari. Karena itu, kuasa hukum korban ingin masalah ini segera ada kepastian hukum.
Endri dari LBKH Pandawa ini juga menyampaikan bahwa kliennya sudah melapor ke Propam Polda DIY. Mengingat terduga pelaku merupakan anggota aktif di Polda DIY. Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan kasus ke UPTD PPA Kabupaten Sleman.
Kepala UPTD PPA Sleman, Prima Walani saat dikonfirmasi mengakui pihaknya telah menerima laporan atas kasus dugaan penganiayaan ini dari korban GH.
“Sesuai prosedur dan kebutuhan dari pelapor, tentu kami akan memberi pendampingan psikologi, untuk pemulihan mental korban,” kata Prima Walani.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih dikutif dari salah satu akun medsos yang layak dipercaya membenarkan jika Polda DIY sudah menerima laporan perkara dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar ada laporan, kasur ini ditangani sudah ditangani Ditreskrimum, dan dalam proses penyelidikan,” kata AKBP Verena Sri Wahyuningsih. (HMI)













