Oknum Anggota Polisi Yang Dilaporkan Seorang Perempuan Kini Ditangani Ditreskrimum Polda DIY

Newstv.id, Yogyakarta – Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengakui jika di Polda DIY ada laporan dari seorang perempuan berinisial GH. Laporan yang disampaikan GH tersebut, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap dirinya (GH, red) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi yang berdinas di Polda DIY.  

 

“Ada laporan tsb saat ini sedang ditangani dit reskrimum,” tulis AKBP Vera Sri Wahyuningsih singkat melalui pesan WA diterima jurnalis newstv.id, Rabu (28/1/2026) pukul 19.55 WIB.

 

Sebagaimana di wartakan sebelumnya bahwa GH melaporkan seorang oknum anggota Polisi aktif berinisial NA dalam kasus dugaan penganiyaan yang dialami korban di sebuah hotel wilayah Depok, Kabupaten Sleman, DIY.

 

Peristiwa itu disampaikan oleh Kuasa Hukum korban GH, Endri, SH bahwa bermula antara korban dengan terduga ada hubungan asmara yang berujung pada tindakan kekerasan fisik berupa pencekikan dan penendangan terhadap kliennya GH.

 

“Dugaan penganiayaan ini kami sudah memiliki sejumlah bukti mulai dari Visum, rekaman CCTV hingga bukti chat pendukung,” ujar Endri kepada awak media dan viral di media sosial, Rabu (28/1/2026).

 

Masih kata kuasa hukum korban, dalam kasus ini telah tempuh jalur mediasi antar keluarga kedua pihak. Media dilakukan atas pertimbangan karena korban dan terduga pelaku masih bertetangga.

 

“Namun media yang ditempuh belum ada titik temu. Makanya klien kami melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada (4/12/2025 lalu, hanya saja belum ada kepastian hukum,” sebut Endri.

 

Dalam kejadian itu, korban mengalami pendarahan dan sempat opname di rumah sakit selama tiga hari. Karena itu, kuasa hukum korban ingin masalah ini segera ada kepastian hukum.

 

Endri dari LBKH Pandawa ini juga menyampaikan bahwa kliennya sudah melapor ke Propam Polda DIY. Mengingat terduga pelaku merupakan anggota aktif di Polda DIY. Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan kasus ke UPTD PPA Kabupaten Sleman.

 

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Sleman, Prima Walani juga mengakui pihaknya telah menerima laporan dari korban GH.

 

“Kami menerima laporan atas kasus ini. Tentu kami akan memberi pendampingan psikologi, untuk pemulihan mental korban,” kata Prima Walani. (HMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *