Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Dalam rangka memperkuat fondasi data pertanahan nasional yang akurat dan terintegrasi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi virtual melalui platform Zoom pada Rabu (29/04/2026). Kegiatan strategis ini diikuti oleh para Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Seksi 1), Kepala Seksi Survei dan Pemetaan (Seksi 2), serta Koordinator Substansi (Korsub) dari seluruh satuan kerja di lingkungan BPN se-Sumatera Utara.
Rapat tersebut secara khusus difokuskan pada percepatan penyelesaian dan peningkatan kualitas data Kategori Wilayah (KW) 4, 5, dan 6—segmen data yang hingga kini masih menjadi perhatian serius dalam upaya penyempurnaan basis data spasial pertanahan. Kategori ini umumnya berkaitan dengan data bidang tanah yang memerlukan validasi lanjutan, penyesuaian spasial, maupun sinkronisasi dengan dokumen yuridis.
Dalam arahannya, pihak Kanwil BPN Sumatera Utara menegaskan bahwa kualitas data spasial merupakan pilar utama dalam mendukung kebijakan pertanahan nasional, termasuk implementasi program strategis pemerintah seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), reforma agraria, hingga perencanaan tata ruang berbasis digital.
“Validitas data bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian KW 4, 5, dan 6 harus menjadi prioritas bersama,” tegas perwakilan Kanwil dalam forum tersebut.
Penekanan juga diberikan pada pentingnya sinergi lintas fungsi antar seksi serta penguatan kolaborasi antar satuan kerja. Pendekatan kerja yang terintegrasi dinilai menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian backlog data yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah.
Rapat ini turut membahas langkah-langkah strategis dan teknis secara komprehensif, termasuk optimalisasi pemanfaatan teknologi geospasial, digitalisasi peta bidang tanah, serta integrasi sistem informasi pertanahan. Penggunaan teknologi mutakhir seperti Geographic Information System (GIS) dan pemetaan berbasis citra satelit menjadi salah satu solusi yang terus didorong untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi kerja.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian, khususnya dalam hal pemahaman teknis dan pemanfaatan aplikasi pendukung pengolahan data spasial.
Tidak hanya berfokus pada perencanaan, forum ini juga menjadi ruang evaluasi terhadap progres yang telah dicapai oleh masing-masing satuan kerja. Berbagai kendala di lapangan—mulai dari ketidaksesuaian data historis, keterbatasan akses wilayah, hingga tantangan teknis dalam pemetaan—diidentifikasi dan dibahas secara terbuka.
Melalui diskusi yang konstruktif, setiap satuan kerja didorong untuk merumuskan solusi konkret dan terukur, sehingga target penyelesaian data dapat dicapai sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan secara nasional.
Upaya percepatan ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan Satu Data Indonesia, di mana data pertanahan menjadi salah satu komponen vital dalam mendukung pembangunan lintas sektor. Data yang akurat dan terintegrasi akan memberikan dampak signifikan terhadap investasi, pembangunan infrastruktur, hingga penyelesaian konflik agraria.
Sebagai bagian dari jajaran BPN di Sumatera Utara, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan turut berperan aktif dalam mendukung percepatan ini melalui peningkatan kualitas data lokal, penguatan koordinasi internal, serta keterlibatan dalam forum-forum evaluasi regional.
Partisipasi aktif ini mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung agenda nasional menuju sistem pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel. (AHN)













