MANDAILING NATAL – NEWSTV.ID
Pelaksanaan proyek pengerasan jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kubangan Tompek, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, menuai protes keras dari masyarakat setempat. Proyek yang baru dikerjakan pada Agustus 2026 tersebut diduga sarat akan penyimpangan dan terindikasi merugikan keuangan negara.
Perwakilan warga mengungkapkan kekecewaannya lantaran pengerjaan infrastruktur senilai Rp 223.532.000 ini dinilai tidak transparan dan tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang semestinya. Ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pengerjaan memicu gelombang protes dari warga yang menuntut keterbukaan informasi publik.
“Kami memprotes keras pengerjaan pengerasan jalan ini karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi RAB. Terlebih lagi, papan merek atau plang informasi proyek sengaja tidak dipasang di lokasi, sehingga masyarakat kesulitan mengawasi penggunaan uang negara ini,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Dugaan pelanggaran ini menimbulkan kecurigaan yang lebih luas di tengah masyarakat. Penggunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Kubangan Tompek diduga bermasalah secara berkesinambungan sejak periode tahun anggaran 2024 hingga 2026.
Menyikapi polemik yang terjadi, warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas internal pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata. Masyarakat memohon dengan sangat agar pihak Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal segera turun langsung ke lapangan guna melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap kinerja Kepala Desa Kubangan Tompek.
Hingga berita ini diturunkan, kepala desa serta pihak perangkat Desa Kubangan Tompek belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait tuduhan penyimpangan anggaran serta tuntutan audit yang dilayangkan oleh warga.
( Tim)













